Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lelang 2 Bidang Lahan dan Bangunan Milik Wawan di Jakarta Selatan

Kompas.com - 03/04/2022, 09:51 WIB
Irfan Kamil,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Komisi (KPK) bakal melelang barang hasil rampasan negara berupa dua bidang lahan dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Seperti diketahui, adik dari mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Rujukan Banten dalam APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012.

Total kerugian negara mencapai Rp 79,78 miliar.

"2 (dua) bidang tanah dalam 1 hamparan beserta bangunan di atasnya sesuai dengan SHM Nomor 705 dengan luas tanah 140 M2 (seratus empat puluh meter persegi) dan SHM Nomor 2185 dengan luas tanah 104 M2 (seratus empat meter persegi) yang beralamat di Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta, atas nama Yuni Astuti," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (3/4/2022).

Baca juga: Amien Rais Ingatkan Jokowi dan Luhut untuk Letakkan Jabatan pada Oktober 2024

"Dengan luas tanah keseluruhan 244 (dua ratus empat puluh empat meter) dengan harga limit Rp 11.584.335.000 dan uang jaminan Rp 3.000.000.000," lanjutnya.

Lelang itu akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1957 K/Pid.Sus/2021 tanggal 12 Juli 2020 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor:45/PID.SUS-TPK/2020/PT.DKI tanggal 16 Desember 2020 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 99/ Pid.Sus-Tpk/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 16 Juli 2020 atas nama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkcrah.

Jadwal pelelangan jatuh pada Selasa (26/4/2022), pukul 10.15 (WIB), dan lelang dilakukan dengan metode penawaran Closed Bidding.

Lelang juga dapat dilakukan dengan mengakses www.lelang.go.id yang memiliki batas akhir penawaran di hari yang sama. Sedangkan penetapan pemenang lelang dilakukan setelah batas akhir penawaran.

Baca juga: Jokowi: Alhamdulillah, Ramadhan Tahun Ini Bisa Tarawih Berjemaah di Masjid

Pelunasan harga lelang dilakukan lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang dengan bea lelang pembeli dua persen dari harga lelang. Tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat.

Wawan kini tengah menjalani pidana dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 94,317 miliar.

Wawan bersama Ratu Atut melakukan korupsi pengadaan alkes Rumah Sakit Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012.

Kemudian Wawan juga dinilai terbukti melakukan korupsi pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan APBD TA 2021, sejumlah Rp 14,52 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com