JAKARTA, KOMPAS.com – Pemungutan suara secara elektronik atau electronic voting (e-voting) belum menjadi prioritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Anggota KPU, Hasyim Asyari mengungkapkan sejumlah alasan Pemilu 2024 kemungkinan besar masih akan menggunakan sistem pemungutan suara secara konvensional seperti pemilu-pemilu edisi terdahulu.
“Kalau e-voting itu maksudnya langsung (mencoblos) online, itu masih sekitar 40 persen kabupaten belum terkoneksi internet, belum listriknya,” kata Hasyim dalam program GASPOL Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Menkominfo Usulkan Pemilu 2024 Terapkan Sistem E-Voting
Hasyim menambahkan, mekanisme e-voting bisa bermacam-macam, dilihat dari praktik di berbagai negara.
Namun, apa pun metodenya, e-voting diklaim sangat bergantung pada tingkat kepercayaan publik di suatu negara.
Kemudian, keamanan data suara menjadi isu yang sangat disorot. Hasyim memberi contoh bagaimana Jerman, negara dengan teknologi maju dan kematangan demokrasi yang baik, akhirnya kembali ke sistem pemilu konvensional.
“Pertanyaannya, siapa yang bisa melacak server (yang berisi data suara), padahal pemilu ada aspek rahasia. Kalau kemudian datanya dipertanyakan, jangan-jangan digeser atau terbaik, itu yang menjadi pertimbangan hakim MK di Jerman membatalkan (e-voting), kembali pakai surat suara manual, kertas,” ujar dia.
Menurut Hasyim, masyarakat Indonesia tergolong bukan masyarakat dengan kepercayaan politik yang tinggi. Ia memberi ilustrasi bagaimana warga mencurigai KPU pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017, hanya karena laptop yang digunakan oleh KPU merupakan barang hibah dari Pemprov DKI yang gubernurnya, Basuki Tjahaja Purnama, ikut dalam kontestasi.
“Makanya yang paling penting itu political trust terhadap proses,” kata Hasyim.
Ia menilai, metode pemungutan suara secara konvensional masih jadi pilihan paling tepat saat ini.
“Kotak suara kita itu di dalam surat suara diamplopi, amplopnya disegel, dimasukkan ke kotak, kotaknya disegel, digembok, ada yang pakai kabel tis, mulut kotak suara disegel, lalu masih dikawal polisi atau aparat keamanan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate malah mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 menerapkan sistem e-voting. Menurut Johnny, sistem pemungutan suara pemilu dengan e-voting sudah banyak dilakukan di beberapa negara.
“Pengadopsian teknologi digital dalam giat pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” kata Johnny dalam keterangan tertulis, Selasa kemarin.
Johnny menekankan, hal yang perlu diperhatikan bukan hanya proses pemilu secara digital saja, namun kesiapan masyarakat untuk menjaga tingkat kepercayaan dalam setiap tahapan pemilu termasuk saat verifikasi dan re-verifikasi data.
“Ini yang perlu kita perhatikan betul-betul dan tren digitalisasi pemilu pun dapat dilihat dari ragam visi dan pengadopsiannya dalam tahapan pemungutan suara di beberapa negara di dunia," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.