Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudy Salim Diperiksa Polisi soal Penjualan Mobil Tesla ke Indra Kenz

Kompas.com - 18/03/2022, 16:18 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Rudy Salim telah diperiksa Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus penipuan via aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Kuasa hukum Rudy Salim, Frank Hutapea, mengatakan, kliennya mendapat 19 pertanyaan terkait jual beli mobil.

Adapun Rudy terpantau keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.27 WIB.

"Intinya tentang pernah beli mobil dan itu mobil yang sudah disita," kata Frank usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Mengenal Sosok Rudy Salim yang Bakal Diperiksa dalam Kasus Indra Kenz

Frank menjelaskan Rudy hanya menjual satu mobil ke Indra Kenz. Mobil tersebut bermerek Tesla.

Ia juga menyatakan kliennya telah melaporkan transaksi penjualan mobil Tesla itu ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Total dijual 1, Tesla, yang memang sudah disita. Itu ada di mana-mana," ujarnya.

Saat ditanya apakah Rudy akan mengembalikan uang hasil transaksi penjualan mobil dari Indra, Frank menjawab bahwa penyidik tak meminta uang itu.

"Uang nggak diminta dikembalikan. Karena memang transasksi normal jual beli sudah selesai sesuai harga pasar," kata dia.

Sebelumnya, Rudy Salim tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 09.35 WIB. Rudy mengenakan setelan jas biru dan masker biru.

Baca juga: Rudy Salim Akuisisi Leslar Entertainment dan Ogah Disebut Crazy Rich

Setibanya di lokasi, Rudy irit bicara terkait pemeriksaan kepada awak media.

"Belum juga diperiksa, bagaimana menanggapinya," kata Rudy.

Diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022. Atas perbuatannya Indra terancam kurungan 20 tahun penjara.

Penyidik telah melakukan tracing atau melacak aset Indra Kenz dalam perkara itu.

Sejumlah barang bukti telah disita, di antaranya mobil Tesla, mobil Ferrari, serta 3 rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com