Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Diminta Atasi Kelangkaan Minyak Gorang, Bukan Malah Tuding Konsumen Lakukan Penimbunan

Kompas.com - 08/03/2022, 15:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR, Amin AK, sesalkan pernyataan Kementerian Perdagangan yang malah mencurigai masyarakat konsumen telah menimbun minyak goreng di rumah masing-masing.

"Tudingan ini sangat menyakitkan rakyat yang justru saat ini dirugikan karena kelangkaan minyak goreng di pasar, baik ritel modern maupun tradisional," kata Amin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/3/2022).

Amin menilai tudingan itu tak masuk akal karena jumlah minyak goreng yang disimpan para ibu rumah tangga, kalau pun ada, jumlahnya tidak akan terlalu banyak.

"Dugaan saya, kalau pun mau stok paling banyak 4 liter aja. Penghasilan mereka kan juga harus dialokasikan untuk kebutuhan lain," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Baca juga: Kemendag Curiga Warga Stok Minyak Goreng, Anggota DPR: Tidak Profesional, Jangan Buang Badan

Menurut Amin, Kemendag semestinya fokus menindaklanjuti temuan Ombudsman dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang dugaan penimbunan minyak goreng oleh pengusaha tertentu, bukan malah mengeluarkan pernyataan yang menyinggung rakyat.

Amin menilai, ada tiga kemungkinan penyebab kelangkaan minyak goreng. Pertama, kebijakan domestic market obligation (DMO) tidak sepenuhnya dipatuhi pengusaha sawit.

Kedua, kebijakan tersebut dipatuhi tetapi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) hasil DMO tidak pernah sampai ke pabrik pengolahan minyak goreng.

Kemungkinan ketiga, ada pengusaha distribusi nakal yang menimbun minyak goreng sebagaimana temuan Ombudsman dan KPPU.

“Kemendag itu merupakan bagian dari Satgas Pangan. Lebih baik bersama-sama komponen satgas lainnya mengurai penyebab kelangkaan minyak goreng dan menyelesaikan masalah tersebut secepatnya," kata Amin.

Inspektur Jenderal Kemendag Didid Noordiatmoko sebelumnya mengemukakan, ada persoalan baru yang merupakan dampak dari kenaikan harga dan kelangkaan barang yakni panic buying.

Karena sempat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau, masyarakat membeli minyak goreng melebih kebutuhan ketika mendapatkan kesempatan. Padahal, hasil riset menyebutkan kebutuhan minyak goreng per orang hanya 0,8-1 liter per bulan. Artinya, kini banyak rumah tangga menyetok minyak goreng.

“Tapi ini baru terindikasi,” kata dia saat kunjungan kerja ke Palembang, Sumetara Selatan seperti dilaporan kantor berita Antara hari Minggu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com