Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Operasional Mal Selama Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 14 Maret 2022

Kompas.com - 08/03/2022, 07:08 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengatur pelaksanaan operasional mal selama masa perpanjangan PPKM level 4 di wilayah Jawa Bali pada 8-14 Maret 2022.

Ketentuan mengenai masa perpanjangan PPKM level 4 di wilayah Jawa Bali diatur lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022.

Level 4

Untuk mal atau pusat perbelanjaan yang berada di wilayah level 4, diizinkan untuk beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen hingga pukul 21.00 waktu setempat.

Selain itu, anak usia di bawah 12 tahun pun diizinkan untuk mengunjungi mal dengan syarat didampingi orang tua.

"Khusus anak usa 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama," tulis aturan tersebut seperti dikutip Selasa, (8/3/2022).

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 8-14 Maret, 7 Daerah Berstatus Level 4 Termasuk Seluruh DIY

Untuk tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan di dalam mal diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 35 persen. Selain itu, pengunjung wajib menunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus untuk anak usia 6-12 tahun yang masuk.

Level 2 dan 3

Untuk mal yang berada di wilayah PPKM level 3 diizinkan untuk beroperasi dengan kapasitas maksimal 60 persen.

Mal diizinkan untuk buka hingga pukul 21.00 waktu setempat.

Untuk tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan lain di dalam mal diizinkan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen. Syarat bagi pengunjung yakni wajib menunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus untuk anak usia 6-12 tahun.

Sementara untuk mal yang berada di wilayah PPKM level 2, diizinkan untuk beroperasi dengan kapasitas 75 persen hingga pukul 21.00 waktu setempat.

"Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/pusat perdagangan dibuka dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus untuk setiap anak usia 6 (enam) sampai dengan 12 (dua belas) tahun yang masuk," tulis aturan tersebut.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 8-14 Maret, 37 Kabupaten/Kota Berstatus Level 2

Sementara itu, baik pada mal di wilayah PPKM level 3 dan 2, anak usia di bawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat wajib didampingi orang tua serta menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama.

Adapun setiap pengunjung dan pegawai di mal yang berada di wilayah PPKM level 4, 3, dan 2 wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com