Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Desak BNN dan BNNK Langkat Pastikan Tak Ada Lagi Tempat Rehabilitasi Narkoba Ilegal

Kompas.com - 02/03/2022, 22:06 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat memastikan tak ada tempat rehabilitasi narkoba ilegal.

Permintaan itu disampaikan Beka saat membacakan rekomendasi Komnas HAM terkait kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin mulanya digunakan untuk tempat rehabilitasi pengguna narkoba. 

“Saya kira ini cukup jadi pelajaran bagi kita semua bahwa tidak ada tempat rehabilitasi serupa atau dikatakan sebagai tempat pembinaan,” ucap Beka pada konferensi pers virtual, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Komnas HAM Minta Polda Sumut Periksa Anggota yang Terlibat dalam Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat

Komnas HAM juga merekomendasikan agar BNN dan BNNK Langkat memperketat proses pengawasan terkait rehabiltasi narkoba.

Beka memaparkan, dalam temuan Komnas HAM sebenarnya BNNK Langkat pernah memberikan rekomendasi pada Terbit guna mengurus izin penjara itu.

Namun sampai perkara ini terungkap, izin itu tak juga diurus, padahal penjara itu telah berdiri sejak tahun 2010.

“Padahal bupati Langkat tak punya kewenangan apalagi ini rumah pribadinya. Ia juga tak punya mandat dan kewenangan membuat tempat rehabilitasi korban narkotika,” jelas dia.

Terakhir, Beka menegaskan, rekomendasi yang diberikan Komnas HAM tentang kasus ini agar dijalankan secara terbuka.

“Sebagai lembaga negara BNN harus memastikan prosesnya transparan dan akuntabel,” imbuh dia.

Baca juga: Komnas HAM Duga Ada 19 Pelaku Tindakan Kekerasan di Kerangkeng Manusia Langkat

Diketahui, Komnas HAM memaparkan sejumlah temuan atas hasil penyelidikannya seperti bertambahnya korban meninggal menjadi 6 orang dan adanya anggota TNI/Polri yang terlibat bekerja untuk penjara manusia itu.

Bahkan Komnas HAM pun menemukan adanya tindakan kekerasan dan penyiksaan dalam kasus ini.

Baca juga: Komnas HAM Duga Ada 19 Pelaku Tindakan Kekerasan di Kerangkeng Manusia Langkat

Menurut dugaan, hal itu dilakukan oleh 19 pelaku yang terdiri dari anggota TNI/Polri, ormas dan keluarga Terbit.

Adapun terungkapnya penjara manusia di rumah Terbit terjadi kala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya atas kasus dugaan korupsi penerimaan suap dari proyek infrastruktur di Langkat.

Ia diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) 18 Januari 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com