JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini wilayah aglomerasi Soloraya dan Semarang Raya memasuki status PPKM Level 3.
Sementara itu, daerah aglomerasi lain seperti Bali, DIY dan Jabodetabek masih bertahan di status PPKM Level 3.
"Beberapa daerah yang masuk status PPKM Level 3 yakni Solo Raya dan Semarang Raya. Sementara itu, Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya dan Malang Raya tetap berada di status PPKM Level 3," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (21/2/2022).
Baca juga: Luhut: Pasien Covid-19 Meninggal Dunia dengan Komorbid Paling Banyak Idap Diabetes Melitus
Selain itu, Luhut juga mengungkapkan ada sejumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mulai masuk status PPKM Level 4.
Hal itu tetap terjadi meski pemerintah sudah mengikuti level asesmen PPKM yang disesuaikan dengan pemberian bobot besar pada rawat inap di rumah sakit (RS)
Namun, Luhut tidak menjelaskan secara rinci daerah mana saja yang masuk ke status PPKM Level 4.
Baca juga: Luhut: Kasus Omicron di Indonesia Terkendali, Tak Perlu Ada yang Dikhawatirkan
Dia hanya mengungkapkan, kenaikan level asesmen sejumlah daerah disebabkan tingkat rawat inap pasien Covid-19 yang meningkat.
"Kenaikan level asesmen ini di masing-masing daerah disebabkan tingkat rawat inap yang meningkat," tutur Luhut.
"Mengenai detail aturan (PPKM) akan dituangkan ke dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit sore ini," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.