Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Beberapa Proyek Pengadaan Lahan yang Diatur Rahmat Effendi

Kompas.com - 20/02/2022, 06:36 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya beberapa proyek di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang ditentukan Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi tanpa melibatkan tim yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mengerjakan proyek tersebut.

Pendalaman ini dilakukan melalui pemeriksaan Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi, Heni Susilowati, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (18/2/2022).

"Yang bersangkutan dikonfirmasi terkait dengan adanya beberapa proyek pengadaan lahan lain di wilayah Pemkot Bekasi yang diduga dalam pengadaannya ditentukan lebih dulu oleh tersangka RE (Rahmat Effendi) tanpa melibatkan tim yang memiliki tupoksi dalam pengadaan dimaksud," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Rahmat Effendi Tunjuk Pemenang Proyek Sebelum Lelang Dilakukan

Dalam kasus ini, Rahmat Effendi diduga telah menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta "uang jabatan" kepada pegawai Pemerintah Kota Bekasi.

KPK juga menduga politisi yang akrab disapa Pepen itu menggunakan banyak cara untuk memperoleh uang miliaran dari hasil intervensi proyek pengadaan barang dan jasa dari sejumlah pihak swasta.

Uang tersebut diduga tidak pernah disetorkan langsung kepada Pepen, melainkan melalui orang kepercayaannya yang juga ASN Kota Bekasi.

"Pihak-pihak tersebut (swasta) menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang-orang kepercayaan (Pepen)," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Dalam suap proyek pengadaan lahan, misalnya, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi diduga jadi menjadi kepanjangan tangan Pepen untuk menerima Rp 4 miliar dari pihak swasta.

Lalu, Camat Jatisampurna Wahyudin diduga jadi kepanjangan tangan Pepen untuk menerima Rp 3 miliar dari Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.

Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang Rahmat Effendi ke Sejumlah Kegiatan di Kota Bekasi

Wahyudin juga diduga menerima Rp 100 juta, mengatasnamakan sumbangan ke salah satu masjid yang berada di bawah yayasan milik keluarga Rahmat Effendi.

Pepen ditangkap bersama 13 orang pada 5 dan 6 Januari 2022. Dari hasil tangkap tangan ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah Rp 5 miliar.

Selain Pepen, ada 8 orang lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dari hasil tangkap tangan itu. Lima lainnya dilepas dan berstatus sebagai saksi.

Empat orang merupakan penerima suap yakni Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin, Lurah Kali Sari Mulyadi alias Bayong, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Empat orang lainnya merupakan pemberi suap, yakni Ali Amril Direktur PT MAM Energindo, Lai Bui Min alias Anen (swasta), Suryadi dari PT Kota Bintang Rayatri, dan Makhfud Saifudin camat Rawalumbu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com