Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: Warga Wadas Sudah Menolak Pertambangan Sejak Tahun 2013

Kompas.com - 12/02/2022, 16:58 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo telah menolak wilayahnya digunakan untuk pertambangan sejak tahun 2013.

Adapun pemerintah berencana menggunakan Wadas sebagai lokasi penambangan bahan material untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.

“Penolakan warga itu sudah sangat panjang, tidak hanya tahun ini saja tapi sudah sejak tahun 2013,” ucap Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur dalam diskusi virtual bertajuk Bekerjanya Hukum Represif-Belajar dari Kasus Wadas, yang diadakan oleh LP3ES, Sabtu (12/2/2022).

Baca juga: YLBHI Curiga Kekerasan di Wadas Sudah Direncanakan

Isnur mengungkapkan, penolakan itu dilakukan warga sejak proses sosialisasi pertama berlangsung.

Namun, kala itu warga diminta untuk melakukan penandatanganan oleh pihak tertentu.

“Tanda tangan itu kemudian dianggap sebagai persetujuan dan itu membuat warga merasa aneh, kenapa ada anggapan seperti itu,” ceritanya.

Isnur menjelaskan, alasan utama terjadinya penolakan karena proses penambangan batu di Desa Wadas akan mematikan sumber air untuk kehidupan masyarakat, termasuk mengganggu pertanian.

Padahal, penghasilan warga Wadas dari sektor pertanian cukup besar.

“Keuntungan warga dari lestarinya alam itu tidak kecil, sangat besar, miliaran rupiah setiap tahunnya. Di Wadas terkenal duren, petai dan produk-produk lain dari pertanian,” tutur Isnur.

Baca juga: Walhi Bantah Pemerintah Telah Kantongi Izin Amdal dan IUP Desa Wadas

Isnur menyayangkan hal itu tidak menjadi perhatian pemerintah yang kekeh menjadikan Desa Wadas sebagai lokasi pertambangan.

“Dan itu tidak dihitung sebagai kebahagiaan, sebagai sumber kehidupan warga dan itu akan hilang dengan hancurnya alam mereka,” kata dia.

Dalam pandangan Isnur, warga menolak karena telah teredukasi akan ada kerusakan alam akibat adanya penambangan.

“Karena di Purworejo itu (lokasi pertambangan) bukan hanya di Wadas tapi ada juga di wilayah lain dan aktivitas itu berdampak pada lingkungan hidup,” pungkas dia.

Diketahui sebanyak 64 warga Desa Wadas ditangkap oleh aparat kepolisian pada Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Komnas HAM Minta Warga Wadas Tak Ditekan Saat Berdialog

Penangkapan itu terjadi ketika ratusan aparat gabungan memasuki Desa Wadas untuk mengawal petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan pertambangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Nasional
Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Nasional
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

Nasional
KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Nasional
Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com