Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Asesmen Level PPKM di Depok, Kemenkes: Yang Menentukan KPC-PEN

Kompas.com - 04/02/2022, 13:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, perbedaan asesmen level PPKM di Depok antara Kemenkes dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia mengatakan, perbedaan asesmen tersebut terjadi karena pihaknya hanya memberikan data-data terkait indikator level PPKM.

Nadia juga mengatakan, penentuan level PPKM juga ditentukan oleh tim dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

"PPKM levelnya bukan Kemenkes saja yang menentukan tapi tim KPC-PEN tetap, Kemenkes data-data terkait indikator (untuk level PPKM)," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Wali Kota Depok Ungkap Beda Penilaian Kemenkes dan Kemendagri soal Level PPKM

Untuk diketahui, KPC-PEN terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Tim Pelaksana, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional, serta Sekretariat.

Ketuanya adalah Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian) dan sebagai wakil ketua yaitu Luhut Binsar Pandjaitan (Menko Marves), Muhadjir Effendy (Menko PMK), Mahfud MD (Menko Polhukam), Menkeu, Menkes, dan Mendagri.

Nadia mengatakan, dalam asesmen Kemenkes memang dilampirkan situasi Covid-19 di suatu daerah.

Hal tersebut, kata dia, hanya salah satu bagian dari kriteria dalam penentuan level PPKM. Namun, masih terdapat kriteria lain yang menjadi penentu level PPKM.

"Ini situasi, tapi ada kriteria lainnya seperti mobilitas, protokol kesehatan dan kepatuhan terhadap PeduliLindungi juga diperhitungkan," ujarnya.

Baca juga: Sebut Depok Harusnya PPKM Level 4, Wali Kota: Mungkin Informasi ke Mendagri Terlambat

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Depok Mohammad Idris mempersoalkan mengapa wilayahnya ditetapkan masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Sebab, berdasarkan asesmen situasi Covid-19 daerah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terbaru, Depok berada pada Level 4.

"Dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) kemarin kami masih level 2. Tapi sesuai asesmen Kemenkes per 1 Februari sebenarnya Depok sudah level 4 bersama kota Bekasi," kata Idris dikutip dari Kompas TV, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Kasus Harian Capai 27.000, Jokowi Minta Airlangga dan Luhut Evaluasi Level PPKM

Ia mengatakan penerapan level PPKM yang tidak tepat berakibat pada kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) yang terus berjalan di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Berdasarkan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang PTM, daerah berstatus PPKM level 2 melaksanakan PTM dengan kapasitas 100 persen. Namun faktanya saat ini lonjakan kasus Covid-19 di Depok menunjukkan level PPKM yang lebih tinggi.

Akibatnya Pemkot Depok tetap memberlakukan PTM 100 persen di tengah lonjakan kasus Covid-19 karena tak bisa menjalankan kebijakan yang bertentangan dengan pemerintah pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com