Salin Artikel

Pimpinan DPR Minta Pemerintah Lanjutkan Intervensi Harga Minyak Goreng

Adapun pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi kebijakan intervensi harga minyak Rp 14.000 per liter yang berlaku hanya 6 bulan.

Perlu diketahui, pemerintah belakangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan harga terendah yaitu Rp 11.500 per liter untuk harga minyak goreng curah.

"Intervensi harga dalam 6 bulan ini lanjutkan saja. Tapi, kalau dirasa sudah stabil, ya sudah lepas lagi. Nanti kalau nggak stabil, intervensi lagi. Kita dorong untuk lanjut (intervensi harga)," kata Muhaimin dalam keterangannya, Minggu (30/1/2022).

Cak Imin menyebut, intervensi harga minyak goreng sangat membantu masyarakat. Menurutnya, peran pemerintah dibutuhkan saat ini untuk menyeimbangkan harga bahan pokok.

"Semua langkah pemerintah dalam menyangkut stabilitas harga sangat dibutuhkan untuk kebutuhan masyarakat supaya tidak mengalami kesulitan," ucapnya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga memaklumi ada pedagang yang masih menjual minyak goreng di atas Rp 14.000 per liter.

Dia pun mengingatkan pedagang agar tidak menaikkan harga jual ketika harga beli dari produsen sudah turun.

"Ya itu karena faktor dia (pedagang) belanja untuk dijual itu harganya masih tinggi, tapi nanti pada saat tertentu tidak boleh menaikkan harga," ujarnya.

Perlu diketahui, Pemerintah telah menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni Rp 14.000 per liter mulai 19 Januari 2022.

Khusus untuk pasar tradisional, pemerintah akan memberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan.

Belakangan, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sesuai jenisnya yang akan berlaku mulai 1 Februari 2022:

  1. Harga Minyak goreng curah: Rp 11.500 per liter
  2. Harga Minyak goreng kemasan sederhana: Rp 13.500 per liter
  3. Harga Minyak goreng kemasan premium: Rp 14.000 per liter

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/30/11412811/pimpinan-dpr-minta-pemerintah-lanjutkan-intervensi-harga-minyak-goreng

Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke