Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut NFT Berpotensi Digunakan untuk Pencucian Uang

Kompas.com - 26/01/2022, 15:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan, Non-Fungible Token (NFT) berpotensi digunakan untuk melakukan pencucian uang.

Menurut Lili, NFT dapat dibuat oleh seseorang untuk kemudian dibeli menggunakan uang haram.

"Ini tentu saja sangat berpotensi untuk digunakan dalam pencucian uang. Seseorang juga bisa membuat NFT ini dan membelinya melalui uang haram," kata Lili dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Viral Ghozali Everyday, Ini Penjelasan Pakar Unpad tentang NFT

Ia menuturkan, ke depan KPK akan berupaya untuk menelusuri dugaan pemanfaatan NFT dalam praktik pencucian uang.

"Tentu saja KPK bisa menelusurinya ke depan dengan menggunakan teknologi block chain juga," kata Lili.

Topik perihal NFT atau Non-Fungible Token baru-baru ini ramai diperbincangkan publik.

Mencuatnya NFT mengemuka setelah pemuda bernama Ghozali berhasil menjual foto selfie-nya selama 5 tahun seharga miliaran rupiah sebagai produk NFT di OpenSea.

Diberitakan Kompas.TV, Kamis (13/1/2022), Ghozali menyediakan sebanyak 933 foto selfie untuk dikoleksi. Mulanya, harga untuk mengoleksi 1 selfie Ghozali hanya sebesar 0.001 ETH atau sekitar Rp 45.000.

Baca juga: Efek Ghozali: Bagaimana Cara Menjual NFT dan Apakah Transaksinya Aman?

NFT adalah barang digital yang dapat dijual belikan menggunakan teknologi blockchain. NFT diperdagangkan melalui platform khusus, layaknya cryptocurrency.

Sesuai dengan kepanjangannya Non-Fungible Token, NFT adalah sesuatu yang sepadan akan ditukar dengan barang yang setara.

Melansir Forbes, NFT merupakan unit data unik yang tidak dipertukarkan, yang disimpan di blockchain yang dapat melacak transfer, kepemilikan, dan properti aset digital unik.

Selain berupa gambar, token NFT dapat pula berupa tanah virtual seperti yang ada pada situs seperti Decentraland dan The Sandbox.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com