Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalih Bupati Langkat soal Sel Kerangkeng: Bina Pencandu Narkoba dengan Kerja Tanpa Gaji

Kompas.com - 26/01/2022, 14:32 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin memiliki sel kerangkeng yang digunakan untuk memenjarakan pegawainya usai bekerja. Polisi menyebutkan, penghuni sel kerangkeng manusia itu dipekerjakan tanpa mendapat bayaran.

Dalam pernyataannya beberapa bulan lalu sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Terbit Rencana Perangin-Angin mengatakan memiliki program pembinaan untuk 'menyembuhkan' para pelaku penyalahgunaan narkotika.

Bahkan dalam sebuah video yang diunggah dalam channel YouTube Pemkab Langkat, Terbit Perangin-Angin menunjukkan lokasi penempatan para pencandu narkoba itu.

Lokasi yang ditunjukkan politikus Golkar tersebut adalah sel kerangkeng yang dilaporkan Migrant Care. Puluhan penghuni dijejalkan dalam sel berukuran 6x6 meter dengan alas tidur berupa dipan kayu panjang untuk dipakai beramai-ramai.

Baca juga: Pernyataan Bupati Langkat soal Kerangkeng untuk Rehabilitasi Dimentahkan BNN

"Kami berkoordinasi dengan ibu, dengan ikhlas dan hati yang baik. Kami melihat pandangan di mana (ketika) ada (pelaku) penyalahgunaan narkoba, kami berharap dapat membantu keluarga yang terkena narkoba," tutur Terbit Perangin-Angin.

Pria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka suap itu memang menegaskan program yang dimilikinya bukan rehabilitasi narkoba, namun bentuk pembinaan. Terbit Perangin-Angin menyebut pembinaan dilakukan dari sisi keagamaan dan sosial.

"Ini kan bukan rehab, tapi pembinaan. Pembinaan itu kita buat jalinan silaturahmi, kita berikan pencerahan kepada mereka," tuturnya.

Bupati nonaktif Langkat mengatakan, program pembinaan ini sudah dijalaninya bersama keluarga selama 10 tahun. Dia mengklaim sudah melalukan pembinaan kepada 2-3 ribu warga Langkat yang mengalami persoalan narkoba.

"Itu cara yang kita lakukan dengan tim, supaya zat narkoba kepada mereka hilang. Itu tahap awal yang kita lakukan. Setelah kita anggap zat kimia hilang, kita lakukan tahap bertahap," ungkap Terbit Perangin-Angin.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Berawal dari OTT KPK hingga Sudah Berdiri 10 Tahun

"Banyak lah metode-metode yang supaya orang ini kita lakukan penyadaran," imbuhnya.

Polisi telah membentuk tim gabungan dari unsur Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, serta gabungan stakeholder lainnya untuk mengusut asal susul kerangkeng di rumah Terbit Perangin-Angin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa bangunan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif memang merupakan penampungan, salah satunya untuk orang-orang yang kecanduan narkoba.

"Pihak keluarganya menyerahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan. Yang mana orang-orang tersebut dibina kecanduan narkoba dan kenakalan remaja dan diserahkan dengan membuat surat pernyataan," ucap Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Menurutnya, jumlah warga binaan, di kerangkeng itu semula ada 48 orang. Namun, sebagian sudah dipulangkan sehingga tinggal 30 orang.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com