Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Ibu Kota Baru Bukan Hanya Memindahkan Perkantoran, tapi Membangun Smart City

Kompas.com - 17/01/2022, 12:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di lokasi baru di Kalimantan Timur bukan hanya sekedar memindahkan perkantoran.

Menurutnya IKN dibangun sebagai kota baru yang kompetitif di tingkat global.

"Ibu kota baru ini bukan semata-mata memindahkan fisik kantor-kantor pemerintahan. Tujuan utama adalah membangun kota baru yang smart," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada Dies Natalis ke-67 Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/1/2022).

"Kota baru yang kompetitif di tingkat global. Membangun sebuah lokomotif baru untuk transformasi Indonesia menjadi sebuah Indonesia yang berbasis inovasi, teknologi, green economy. Karena dari sinilah kita akan memulai," lanjutnya.

Presiden menuturkan, secara fisik pembangunan IKN harus menjadi momentum untuk membangun sebuah kota yang sehat, efisien, produktif, yang dirancang sejak awal agar warganya dapat bepergian ke mana saja dengan naik sepeda atau jalan kaki.

Baca juga: Pansus RUU IKN Sebut Ada yang Ingin Ambil Keuntungan dari Pemindahan Ibu Kota

Sebab konsep pembangunan IKN mengadaptasi zero emisi.

Selain itu, IKN juga menyediakan pelayanan keamanan dan kesehatan serta pendidikan berkelas dunia.

"Bayangan kita seperti itu. Jadi, sekali lagi IKN yang baru ini bukan sekedar kota yang berisi kantor-kantor pemerintahan," tutur Jokowi.

"Tetapi kita ingin membangun sebuah new smart metropolis yang mampu menjadi magnet, menjadi global talent magnet, menjadi pusat inovasi" tambahnya.

Sementara itu, Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) membuka peluang untuk menyelesaikan pembahasan RUU IKN di tingkat pertama pada hari ini.

Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa mengatakan, rapat kerja dengan pemerintah untuk menyepakati RUU IKN dapat digelar pada Senin malam nanti apabila perbedaan pendapat mengenai empat klaster dalam RUU IKN telah tuntas.

"Ya kita lihat saja, lihat dari dinamika pembahasannya. Jadi kalau misalnya pembahasannya relatif lancar, tidak ada masalah, selesai nanti sore, malam kita bisa langsung rapat kerja dengan pemerintah," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Baca juga: Pansus Buka Peluang Rampungkan Pembahasan RUU Ibu Kota Negara Hari Ini

Kendati demikian, politikus Partai Nasdem itu mengatakan pihaknya tidak memaksakan diri untuk merampungkan pembahasan RUU IKN pada hari ini.

"Kalau misalnya pembahasannya belum selesai, ya nanti kita tunggu dilanjutkan lagi, jadi belum bisa diambil keputusan tingkat pertama," ujar dia.

Pada Senin pagi ini, Pansus RUU IKN akan menggelar rapat dengan pemerintah melanjutkan pembahasan tim perumus dan tim sinkronisasi.

Saan menuturkan, ada empat klaster yang akan dibahas hari ini yakni terkait status daerah ibu kota baru, pembiayaan, pertanahan, serta rencana induk ibu kota baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com