Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tanggung Sebagian Pajak Sektor Properti dan Otomotif Tahun 2022

Kompas.com - 17/01/2022, 05:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comPemerintah menyiapkan insentif fiskal pada 2022, sebagai bagian dari alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa dana PEN 2022 telah disepakati Rp 451 triliun.

Insentif fiskal bakal berlaku pada sektor properti dan otomotif.

“Insentif fiskal properti atau PPN ditanggung pemerintah (DTP) ini disiapkan perpanjangannya dilakukan sampai dengan Juni 2022," ujar Airlangga dalam keterangan pers virtual, Minggu (16/1/2022).

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Prokes Jadi Modal Utama Dukung PEN 2022

PPN DTP akan diterapkan sebesar 50 persen untuk rumah tapak maupun susun senilai Rp 2 miliar.

Sementara itu, untuk rumah tapak maupun susun seharga Rp 2-5 miliar, PPN DTP hanya 25 persen.

Pada sektor otomotif, Jokowi disebut telah menyetujui fasilitas PPNBM (Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah) yang ditanggung pemerintah secara bertahap.

“Khusus sektor otomotif dengan harga penjualan di bawah Rp 200 juta atau LCGC (Low Cost Green Car), tiga persen PPNBM untuk LCGC ditanggung pemerintah (pada kuartal pertama),” ujar Airlangga.

Baca juga: Program PEN 2022 Fokus untuk Kesehatan dan Perlindungan Masyarakat

“Kuartal kedua 2 persen ditanggung pemerintah, di kuartal ketiga 1 persen ditanggung pemerintah, di kuartal 4 (konsumen) bayar penuh yaitu sesuai tarifnya 3 persen," imbuhnya.

Lalu, untuk produk otomotif Rp 200-250 juta, pemerintah hanya akan menanggung 50 persen tarif PPNBM pada kuartal pertama.

Sehingga, masyarakat hanya perlu membayar PPNBM produk otomotif Rp 200-250 juta sebesar 7,5 persen.

“Di kuartal kedua, (konsumen) membayar penuh 15 persen," ujar Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com