Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sependapat dengan Komnas HAM, Bambang Pacul: Merusak Kehidupan Orang Mesti Dihukum Mati

Kompas.com - 13/01/2022, 23:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan, hukuman mati di Indonesia masih relevan untuk diterapkan.

Menurut dia, justru apabila ada orang yang merusak kehidupan orang maka harus dihukum mati.

"Sejauh itu melanggar kemanusiaan, hukuman mati bisa diterapkan. Kalau ada orang yang merusak kehidupan orang, ya mesti dihukum mati bos," kata Bambang dalam raker, Kamis (13/1/2022).

Hal itu ia sampaikan karena tidak setuju dengan Komnas HAM yang menyatakan menolak hukuman mati untuk semua tindakan kejahatan, termasuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan, pemerkosa belasan santriwati di Jawa Barat.

Baca juga: Tentang Hukuman Mati, Komnas HAM Dinilai Berpotensi Lawan Hukum Negara

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu kemudian menyinggung tugas Komnas HAM di antaranya pengkajian hingga pemantauan.

Bambang Pacul mengatakan bahwa tidak ada satu pun pasal yang menjelaskan, tugas Komnas HAM dalam tataran eksekusi.

Tugas tersebut merupakan wewenang dari mitra Komisi III yaitu Polri dan Kejaksaan.

"Jadi Bambang Pacul setuju terhadap hukuman mati? 100 persen setuju. Sampean saja yang menutup untuk hak itu. Sebagai Komnas HAM tugas dikau, melakukan pelaksanaan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi," jelas Pacul.

"Bisa enggak dikau main eksekusi? Mboten saget, di sini yang mengeksekusi, di sini itu di mana, mitra kita, mitra kita itu kepolisian mengeksekusi, mitra kejaksaan mengeksekusi," tambah dia.

Baca juga: Herry Wirawan, Terdakwa Kasus Pemerkosaan Santriwati, Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Jaksa: Kejahatannya Sistematis

Sebelumnya, dikutip Kompas.tv, Komnas HAM menolak hukuman mati untuk semua tindakan kejahatan, termasuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan.

Diketahui, Herry Wirawan merupakan terdakwa atas kasus pemerkosaan belasan santriwati yang merupakan anak didiknya.

"Pada prinsipnya Komnas HAM menentang hukuman mati untuk semua tindakan kejahatan atau semua tindakan pidana, termasuk juga pidana kekerasan seksual, seperti yang dilakukan oleh Herry Wirawan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dikutip dari Kompas.tv, Rabu (12/1/2022).

Beka mengungkapkan, alasan yang mendasari penolakan ini adalah prinsip hak asasi manusia, salah satunya hak hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com