Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tentang Hukuman Mati, Komnas HAM Dinilai Berpotensi Lawan Hukum Negara

Kompas.com - 13/01/2022, 15:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan meminta Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara berhati-hati dalam memberikan pernyataan, terkhusus pada perkara kasus kekerasan seksual yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan.

Dia meminta, Beka agar tidak menyampaikan pernyataan berupa penolakan terhadap tuntutan hukuman mati untuk Herry Wirawan di tengah proses penegakan hukum kasus itu.

"Bicara tidak setuju dengan tuntutan hukuman mati, hak Komnas HAM. Tapi lakukan itu secara makro, tidak dalam suatu perkara-perkara hukum yang sedang ditangani. Tidak menjurus ke perkara-perkara. Ini enggak boleh, dan tidak elok," kata Arteria dalam rapat kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Komnas HAM, Kamis (13/1/2022).

Politikus PDI-P itu mengaku, sah-sah saja Beka menolak hukuman mati bagi Herry Wirawan. Namun, ia menilai, dalil yang digunakan Beka tidak tepat lantaran tidak sesuai dengan hukum negara yang mengatur adanya hukuman mati.

Baca juga: Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Puan Berharap Putusan Hakim Beri Keadilan Bagi Santriwati

"Kenapa enggak tepat? Ada hukum negara juga kok yang saya katakan tadi. Hukum negara masih mengatur hukuman mati," ujarnya.

Oleh karena itu, Arteria meminta Komnas HAM tidak menggunakan prinsip HAM universal dalam menilai suatu perkara hukum di Indonesia.

Melainkan, harus ditegakkan prinsip hukum negara yang hingga kini diatur di Republik Indonesia.

"Kecuali, bapak melawan hukum negara. Sumpah jabatannya ada. Kok ngelawan hukum negara?" tutur Arteria.

Lebih lanjut, Arteria juga mengungkapkan kembali bagaimana tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan sehingga layak dituntut hukuman mati.

Atas dasar itu, dia meminta Komnas HAM tidak menilai suatu perkara yang besar dengan cara membuatnya menjadi suatu perkara sederhana.

Baca juga: Wamenag Dukung Tuntutan Hukuman Mati dan Kebiri Herry Wirawan

"Ini menyerang rasa keadilan masyarakat, pernyataan bapak," imbuh Arteria.

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.tv, Komnas HAM melalui Komisionernya, Beka Ulung Hapsara menolak hukuman mati untuk semua tindakan kejahatan, termasuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan.

Diketahui, Herry Wirawan merupakan terdakwa atas kasus pemerkosaan belasan santriwati yang merupakan anak didiknya.

"Pada prinsipnya Komnas HAM menentang hukuman mati untuk semua tindakan kejahatan atau semua tindakan pidana, termasuk juga pidana kekerasan seksual, seperti yang dilakukan oleh Herry Wirawan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dikutip dari Kompas.tv, Rabu (12/1/2022).

Beka mengungkapkan, alasan yang mendasari penolakan ini adalah prinsip hak asasi manusia, salah satunya hak hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com