Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan PTM 100 Persen Dinilai Lemah, Ponsel untuk Scan Peduli Lindungi Dipakai Main TikTok

Kompas.com - 13/01/2022, 13:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengawasan terhadap penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sejumlah wilayah di Indonesia disebut masih lemah.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menemukan beberapa pelanggaran protokol kesehatan di lapangan akibat pengawasan yang minim itu.

“Salah satu SMP di Kepulauan Riau mengalami kesulitan dalam melakukan scan barcode Peduli Lindungi saat masuk sekolah. Akhirnya, karena menghindari kerumunan, beberapa anak masuk sekolah tanpa melakukan scan,” kata Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi P2G, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: P2G Temukan Maraknya Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat PTM 100 Persen

“Selain itu, untuk kebutuhan scan barcode anak-anak membawa HP. Ternyata mereka main TikTok di dalam kelas tanpa menggunakan masker. Nah, hal-hal semacam ini perlu dievaluasi,” lanjutnya.

P2G menilai, pelanggaran protokol kesehatan di sekolah terus berlanjut karena kurangnya pengawasan. Karena itu, P2G meminta agar PTM 100 persen dilakukan secara bertahap.

Dinas pendidikan setempat dianggap hanya menerima laporan tertulis mengenai keberlangsungan PTM 100 persen, tetapi jarang atau bahkan tidak pernah turun lapangan.

Guru piket atau Satgas Covid-19 tingkat sekolah juga dinilai tidak selalu aktif melakukan pengawasan dan penyisiran selain pada jam kedatangan dan kepulangan murid. Padahal, pada jam-jam istirahat, misalnya, kerumunan kerap terjadi dan beberapa kantin buka di sekolah, sesuatu yang sebetulnya masih dilarang dalam penerapan PTMT 100 persen.

"Kami meminta dinas pendidikan atau satgas melakukan sidak. Saya yakin, misalnya Disdik DKI atau Satgas Covid-19 DKI sidak ke sekolah-sekolah, akan banyak menemukan pelanggaran SKB 4 Menteri," ujar Sekretaris P2G DKI Jakarta Abdul Rahman dalam keterangan yang sama.

"SKB 4 Menteri di daerah banyak penyimpangan, tetapi tidak ada tindakan yang tegas, baik oleh pusat, Kemdikbud, Kemenag, Kemendagri, Kemenkes, dan pemerintah daerah. Bahkan kami menemukan pelanggaran SKB 4 Menteri sebelumnya, sejak Agustus 2021 PTM Terbatas, sudah banyak sekolah yang buka 100 persen siswa dan masuk setiap hari," tambahnya.

Di tengah mulai naiknya kasus Covid-19 di Indonesia akibat varian Omicron, P2G menyatakan  khawatir jika PTM 100 persen tetap diterapkan seperti ini.

Baca juga: KPAI Sarankan Pemprov DKI Tak Terapkan PTM 100 Persen untuk Tingkat SD

Ia berharap pemerintah konsisten melakukan tes acak ke sekolah-sekolah sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19.

"Suasana PTM 100 persen yang mirip kondisi normal jangan sampai membuat kita lengah. Covid-19 dan varian-variannya masih harus tetap diwaspadai. Tes swab acak salah satu cara untuk melacaknya," kata Iman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com