Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/01/2022, 12:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, partainya prihatin dan menyesalkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

Diketahui, Abdul Gafur merupakan seorang kader Demokrat yang juga menjabat sebagai ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.

"Di saat kami semua terus membangun transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, dan zona integritas yang baik dalam aktualisasi politik, kejadian ini tentu sangat mengagetkan dan memprihatinkan kita semua," kata Didik dalam keterangan tertulis, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Penajam Paser Utara

Didik menegaskan, Demokrat mendukung penuh upaya-upaya pemberantasan korupsi serta tidak menoleransi tindakan koruptif dalam segala bentuk.

"Menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi menjadi harapan dan keinginan kita semua," ujar dia.

Ia melanjutkan, Partai Demokrat juga menghormati proses hukum yang sedang berhalan dengan memegang asas praduga tak bersalah.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Ini Profil Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, OTT ini juga mesti menjadi pelajaran berharga untuk para pejabat dan pengguna anggaran agar tidak bermain-main dengan uang rakyat serta jabatan dan kewenangan yang diemban.

"Jauhkan diri dari korupsi karena pemberantasan korupsi tidak akan berhenti. Siapa yang korupsi akan berakhir di bui," kata Didik.

Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Abdul Gofur dan 10 orang lainnya dalam rangkaian OTT di Jakarta dan Kalimantan Timur pada Rabu (12/1/2022) sore.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan tersebut diduga terkait penerimaan suap dan gratifikasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hormati Putusan MK, PDI-P Tetap Nilai Sistem Proporsional Tertutup yang Tepat

Hormati Putusan MK, PDI-P Tetap Nilai Sistem Proporsional Tertutup yang Tepat

Nasional
KPK Umumkan Identitas 10 Tersangka Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

KPK Umumkan Identitas 10 Tersangka Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KPU Konsisten dengan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Tanggapi Putusan MK, KPU Konsisten dengan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Nasional
Pasca-Putusan MK, PDI-P Wacanakan Dialog untuk Kaji dan Evaluasi Sistem Pemilu 2024

Pasca-Putusan MK, PDI-P Wacanakan Dialog untuk Kaji dan Evaluasi Sistem Pemilu 2024

Nasional
Setahun Jabat Menteri, Zulhas Luncurkan Buku Rangkuman Prestasi

Setahun Jabat Menteri, Zulhas Luncurkan Buku Rangkuman Prestasi

Nasional
PKS-Gerindra Candai Arteria Dahlan yang Dukung Pemilu Tertutup: Dia Pemenang Sejati!

PKS-Gerindra Candai Arteria Dahlan yang Dukung Pemilu Tertutup: Dia Pemenang Sejati!

Nasional
Kemenag: 8.800 Jemaah Haji Kuota Tambahan Lunasi Biaya Ibadah Haji 2023

Kemenag: 8.800 Jemaah Haji Kuota Tambahan Lunasi Biaya Ibadah Haji 2023

Nasional
Gembira MK Tak Ubah Sistem Pemilu, PKS: Hari Raya Caleg Se-Indonesia

Gembira MK Tak Ubah Sistem Pemilu, PKS: Hari Raya Caleg Se-Indonesia

Nasional
Arteria Dahlan Puji Putusan MK soal Sistem Pemilu walau Tak Kabulkan Proporsional Tertutup

Arteria Dahlan Puji Putusan MK soal Sistem Pemilu walau Tak Kabulkan Proporsional Tertutup

Nasional
Soal Proposal Perdamaian Rusia-Ukraina, Prabowo Mengaku 'Follow Up' Langkah Jokowi

Soal Proposal Perdamaian Rusia-Ukraina, Prabowo Mengaku "Follow Up" Langkah Jokowi

Nasional
MK Ungkap 5 Hal yang Perlu Dipikirkan DPR dan Pemerintah jika Ingin Ganti Sistem Pemilu

MK Ungkap 5 Hal yang Perlu Dipikirkan DPR dan Pemerintah jika Ingin Ganti Sistem Pemilu

Nasional
Spesifikasi Pesawat Tempur Mirage 2000-5 Bekas yang Dibeli Indonesia dari Qatar

Spesifikasi Pesawat Tempur Mirage 2000-5 Bekas yang Dibeli Indonesia dari Qatar

Nasional
Ketua Komite Kadin Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Bakti Kominfo

Ketua Komite Kadin Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Bakti Kominfo

Nasional
Sekjen DPR: Kami Tak Minta 80 Kursi 'Business Class' untuk Haji Gratisan, Tetap Bayar

Sekjen DPR: Kami Tak Minta 80 Kursi "Business Class" untuk Haji Gratisan, Tetap Bayar

Nasional
Bukan Ubah Sistem Pemilu, Menurut MK, 3 Hal Ini Bisa Cegah Praktik Politik Uang

Bukan Ubah Sistem Pemilu, Menurut MK, 3 Hal Ini Bisa Cegah Praktik Politik Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com