Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

P2G Temukan Maraknya Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat PTM 100 Persen

Kompas.com - 13/01/2022, 13:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menemukan banyaknya kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 100 persen di sejumlah wilayah Indonesia. 

Adapun temuan itu mulai dari banyaknya murid yang berkerumun saat pengecekan suhu akibat sekolah yang memiliki thermogun dalam jumlah terbatas, hingga kerumunan saat pemindaian barcode vaksinasi menggunakan ponsel, namun terjadi eror.

"Kami dapat laporan, dari Jakarta maupun luar daerah, ada sekolah diam-diam kantinnya buka, padahal dilarang, jarak siswa tak 1 meter, dan ventilasi udara di kelas tidak ada," tutur Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (13/1/2022).

Iman menyebut, temuan ini terdapat di sekolah-sekolah di Jakarta, Pandeglang, Cilegon, Kabupaten Bogor, Bengkulu, Kabupaten Agam, Solok Selatan, Situbondo, hingga Bima.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Minta PTM 100 Persen Dihentikan Menyusul Temuan Siswa Positif Varian Omicron

Ihwal kantin yang buka, menurut dia, sekolah berada di dalam posisi dilematis. Sebab, tidak semua siswa membawa bekal makanan dari rumah akibat orangtua yang bekerja dan tidak memiliki asisten rumah tangga.

Kondisi itu yang kemudian membuat sekolah terpaksa membuka kantin sekolah.

“Ada SD di Banyuwangi mengadakan upacara bendera, dan beberapa anak pingsan. Kebanyakan karena sudah lama tidak upacara dan tidak sempat sarapan. Upacara Bendera memang tidak dilarang, tapi potensi kerumunannya tinggi,” tambah Iman memberi contoh lain.

Adanya pelanggaran protokol kesehatan di sekolah yang terus terjadi disinyalir lantaran kurangnya pengawasan di lapangan.

Dinas Pendidikan daerah dinilai hanya menerima laporan tertulis terkait pelaksanaan PTM terbatas 100 persen, namun jarang atau bahkan tidak pernah turun ke lapangan.

Baca juga: KPAI Sarankan Pemprov DKI Tak Terapkan PTM 100 Persen untuk Tingkat SD

Padahal, guru piket atau Satgas Covid-19 di tingkat sekolah tidak selalu aktif dalam melakukan pengawasan dan penyisiran, selain pada jam kedatangan dan kepulangan murid.

"Kami meminta Dinas Pendidikan atau Satgas melakukan sidak. Saya yakin, misalnya Disdik DKI atau Satgas Covid-19 DKI sidak ke sekolah-sekolah, akan banyak menemukan pelanggaran SKB 4 Menteri," tegas Sekretaris P2G DKI Jakarta, Abdul Rahman dalam keterangan yang sama.

"Guru piket jangan hanya pasif, harus berkeliling di sekitar area sekolah, memantau kegiatan olahraga atau tamu yang masuk termasuk pengantar siswa. Saat istirahat bagaimana, disiplin prokes atau nggak," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com