JAKARTA, KOMPAS.com – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menemukan banyaknya kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 100 persen di sejumlah wilayah Indonesia.
Adapun temuan itu mulai dari banyaknya murid yang berkerumun saat pengecekan suhu akibat sekolah yang memiliki thermogun dalam jumlah terbatas, hingga kerumunan saat pemindaian barcode vaksinasi menggunakan ponsel, namun terjadi eror.
"Kami dapat laporan, dari Jakarta maupun luar daerah, ada sekolah diam-diam kantinnya buka, padahal dilarang, jarak siswa tak 1 meter, dan ventilasi udara di kelas tidak ada," tutur Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (13/1/2022).
Iman menyebut, temuan ini terdapat di sekolah-sekolah di Jakarta, Pandeglang, Cilegon, Kabupaten Bogor, Bengkulu, Kabupaten Agam, Solok Selatan, Situbondo, hingga Bima.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Minta PTM 100 Persen Dihentikan Menyusul Temuan Siswa Positif Varian Omicron
Ihwal kantin yang buka, menurut dia, sekolah berada di dalam posisi dilematis. Sebab, tidak semua siswa membawa bekal makanan dari rumah akibat orangtua yang bekerja dan tidak memiliki asisten rumah tangga.
Kondisi itu yang kemudian membuat sekolah terpaksa membuka kantin sekolah.
“Ada SD di Banyuwangi mengadakan upacara bendera, dan beberapa anak pingsan. Kebanyakan karena sudah lama tidak upacara dan tidak sempat sarapan. Upacara Bendera memang tidak dilarang, tapi potensi kerumunannya tinggi,” tambah Iman memberi contoh lain.
Adanya pelanggaran protokol kesehatan di sekolah yang terus terjadi disinyalir lantaran kurangnya pengawasan di lapangan.
Dinas Pendidikan daerah dinilai hanya menerima laporan tertulis terkait pelaksanaan PTM terbatas 100 persen, namun jarang atau bahkan tidak pernah turun ke lapangan.
Baca juga: KPAI Sarankan Pemprov DKI Tak Terapkan PTM 100 Persen untuk Tingkat SD
Padahal, guru piket atau Satgas Covid-19 di tingkat sekolah tidak selalu aktif dalam melakukan pengawasan dan penyisiran, selain pada jam kedatangan dan kepulangan murid.
"Kami meminta Dinas Pendidikan atau Satgas melakukan sidak. Saya yakin, misalnya Disdik DKI atau Satgas Covid-19 DKI sidak ke sekolah-sekolah, akan banyak menemukan pelanggaran SKB 4 Menteri," tegas Sekretaris P2G DKI Jakarta, Abdul Rahman dalam keterangan yang sama.
"Guru piket jangan hanya pasif, harus berkeliling di sekitar area sekolah, memantau kegiatan olahraga atau tamu yang masuk termasuk pengantar siswa. Saat istirahat bagaimana, disiplin prokes atau nggak," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.