Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus RUU IKN Akan Tinjau Lokasi Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur

Kompas.com - 06/01/2022, 14:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) mengagendakan kunjungan kerja ke daerah bakal ibu kota di Kalimantan Timur pada 9 dan 10 Januari 2022 mendatang.

Wakil Ketua Pansus RUU IKN Junimart Girsang mengatakan, selain mengecek lokasi ibu kota baru, dalam kunjungan kerja itu Pansus RUU IKN akan bertemu dengan masyarakat dan pemerintah daerah setempat.

"Tentu kunjungan tersebut menjadi kewajiban dan sudah terjadwal di tanggal 9-10 Januari 2022 ini. Pansus akan melihat titik-titik lokasi utama IKN dan bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat serta Pemda," kata Junimart saat dihubungi, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Pansus Targetkan RUU IKN Disahkan pada Januari 2022

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa menyebut, pihaknya juga akan melakukan konsultasi publik sebelum kembali memulai rapat-rapat pembahasan RUU IKN.

Saan menuturkan, Pansus sudah menjadwalkan konsultasi publik ke Universitas Mulawarman serta beberapa kampus lainnya.

"Mungkin nanti ke daerah Sulawesi di mananya, nanti di barat di Sumatera, nanti lagi disusun untuk agenda konsultasi publik. Nanti disiapkan," kata Saan.

Ia juga menyebutkan, Pansus RUU IKN telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pakar.

Baca juga: Kaltim Mau Jadi IKN, Sri Mulyani: Yang Punya Tanah Harganya Sebentar Lagi Naik

Diberitakan sebelumnya, Pansus RUU IKN menargetkan RUU IKN dapat disahkan paling lambar akhir Januari 2022 ini.

Menurut Saan, RUU IKN perlu segera disahkan karena menjadi payung hukum yang memberi kepastian pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

"Soal pemindahan ibu kota ini kan supaya tidak menimbulkan kesimpangsiuran ya dan sebagainya, itu kan perlu ada semacam kepastian," kata politikus Partai Nasdem itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com