Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPA: Pemberantasan Mafia Tanah Hanya Entertainment, Penjahat Kelas Kakap Tak Tersentuh

Kompas.com - 06/01/2022, 13:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menganggap bahwa pemberantasan mafia tanah yang dilakukan oleh negara tak lebih dari sebatas "hiburan".

Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menyatakan sepakat bahwa mafia tanah menjadi masalah besar dalam isu agraria.

Namun, masalah mafia tanah yang sesungguhnya jauh lebih besar dan rumit ketimbang yang selama ini diburu oleh pemerintah dan kepolisian.

"Kami masih melihat kepolisian dan pemerintah ini masih sebatas, dalam bahasa kami, entertainment atau menghibur. Seolah-olah terjadi pemburuan dan sedang dilakukan pemberantasan mafia tanah," kata Dewi dalam pemaparan Catatan Akhir Tahun 2021 KPA secara daring, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Beda Nasib Tukang AC dengan Dino Patti Djalal dan Nirina Zubir dalam Kasus Mafia Tanah

"Seringkali kita melihat upaya kepolisian dan BPN untuk memberantas mafia tanah ini bersifat kasuistik dan sistemnya tebang pilih. Kalau melibatkan petinggi pemerintah atau keluarga pejabat atau tokoh publik, itu pemerintah seperti cepat dalam merespons," tambahnya.

Dewi menjelaskan, dalam kasus-kasus yang dilabeli sebagai mafia tanah oleh pemerintah atau polisi, tak sedikit yang sebetulnya hanya persoalan pemalsuan dokumen atau kasus-kasus pidana biasa.

Sementara itu, jaringan mafia tanah sebetulnya merupakan kejahatan yang lebih sistematis, terorganisasi, masif, dan profesional, di mana para pelakunya melibatkan kalangan kerah putih di segala lini dan lintas level.

Dewi menjelaskan, jaringan mafia tanah melibatkan pengusaha dan petinggi pemerintahan yang punya kewenangan dan jabatan, sampai pelaku di tingkat lapangan seperti pemerintah daerah, pemuka agama, aparat kepolisian, tentara, dan preman.

Baca juga: Bareskrim Jelaskan Penetapan Kadishub dan Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Mafia Tanah

Modus jaringan mafia tanah pun tak terkecuali melibatkan pelaku di bidang administrasi pertanahan seperti penerbitan akta tanah, pelepasan hak palsu, penerbitan HGU, HGB, atau HPL.

Bahkan, tak menutup kemungkinan pula, permainan juga merambah ke sistem peradilan.

"Kepolisian, jaksa, advokat, hakim, ini juga menjadi bagian dari yang seringkali menjadi bagian dari aktor mafia tanah. Seringkali kasus yang melibatkan aktor dari berbagai level jabatan, baik pusat maupun daerah, justru tidak terungkap," ungkap Dewi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com