JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM Partai Golkar Supriansa menyatakan, partainya masih menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Efffendi.
"Sebaiknya kita tunggu saja pengumuman resmi dari KPK terkait masalah itu," kata Supriansa saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/1/2022).
Baca juga: KPK Masih Periksa Pihak yang Terjaring OTT di Bekasi
Anggota Komisi III DPR itu pun mengaku belum mendengar kabar soal OTT di Bekasi tersebut. Menurut dia, KPK-lah yang berwenang untuk mengumumkan siapa sosok yang terjerat OTT.
Saat dimintai tanggapan bahwa KPK sudah membenarkan Rahmat terjaring OTT serta langkah yang akan dilakukan Golkar atas OTT tersebut, Supriansa kembali memberi jawaban serupa.
"Sebaiknya tunggu pengumuman resmi KPK," kata dia.
Diberitakan, KPK menangkap Rahmat dalam OTT di Bekasi, Rabu siang.
Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Terkena OTT KPK
"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wiayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Rabu.
Ghufron menjawab pertanyaan Kompas.com apakah yang ditangkap adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan seorang pengusaha.
Dia melanjutkan, tim KPK kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.