Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Muncul Transmisi Lokal Omicron, Anggota DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Pengetatan PPKM

Kompas.com - 30/12/2021, 14:29 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Saleh Daulay meminta pemerintah mempertimbangkan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) setelah penemuan kasus Covid-19 varian Omicron.

“Jika memang transmisi ataupun penyebaran virus ini (Omicron) dianggap perlu mendapat perhatian lebih serius dan pengetatan lebih serius, maka levelisasi (PPKM) bisa dinaikkan dari (level) 2 menjadi 3,” tutur Saleh, saat dihubungi, Rabu (29/12/2021).

Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui konferensi pers virtual pada Selasa (28/12/2021) melaporkan adanya satu kasus penularan lokal varian Omicron.

Pasien positif Omicron tersebut adalah laki-laki berusia 37 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir dan tidak melakukan kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

Baca juga: Kasus Covid-19 Varian Omicron Terbanyak dari Turki, Berikut Rinciannya

Karenanya, Saleh mendorong agar pemerintah gencar melakukan pengetesan dan pelacakan menyusul ditemukannya kasus transmisi lokal Covid-19 varian Omicron.

“Kalau yang transmisi lokal ini benar-benar harus di-tracing dengan siapa dia punya kontak erat,” tegasnya.

Menurut Saleh, kasus penularan lokal varian Omicron dapat dijadikan momen pembuktian efektivitas aplikasi PeduliLindungi dalam melacak penyebaran Covid-19.

Ia mengatakan, pasien positif varian Omicron semestinya melakukan check-in menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat tiba di restoran yang pernah disambangi.

“Jadi yang di-testing tracing itu adalah hanya orang yang pernah makan pada jam makan dia di situ. Hasilnya bisa dicek, sekarang orang itu ada di mana, kalau memang PeduliLindungi efektif,” kata Saleh.

Baca juga: Pemerintah Diminta Edukasi Masyarakat tentang Lonjakan Kasus Omicron di Luar Negeri

Sementara itu, demi mencegah lebih banyaknya kasus penularan Covid-19 varian Omicron, masyarakat diimbau untuk patuh menjalankan protokol kesehatan (prokes) 6M sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021.

Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta menghindari makan bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com