Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cegah Penyebaran Omicron, Menkumham Minta Masyarakat Tak Bepergian ke Luar Negeri

Kompas.com - 30/12/2021, 13:54 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meminta masyarakat Indonesia untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak memiliki kepentingan mendesak.

"Seperti arahan Bapak Presiden, warga negara Indonesia (WNI) juga kalau boleh, tolong, kalau enggak urgen, mengurangi bepergian ke luar negeri supaya jangan terekspos lah," ujarnya di Gedung Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Rabu, (29/12/2021).

Dalam kondisi pandemi Covid-19, terlebih setelah munculnya kasus varian Omicron di Indonesia, Yasonna berharap masyarakat dapat berlibur di Tanah Air hingga akhir tahun.

"Lebih baik kita berlibur ke Tanah Air yang sekarang tingkat Covid-19-nya cukup rendah, itu juga tetap dengan protokol kesehatan (prokes) dan mencegah kerumunan," tuturnya.

Lebih lanjut, Yasonna juga mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan memperketat akses masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia.

Baca juga: Apakah Kasus Pertama Omicron di Indonesia Merupakan Transmisi Lokal?

Pengetatan akan dilakukan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham guna mewaspadai Covid-19 varian Omicron yang masuk ke Tanah Air.

"Keimigrasian akan terus memperketat, khususnya pada masa Covid-19 ini dalam penanganan orang asing ada Omicron yang sekarang," jelasnya.

Yasonna menyebutkan, pengetatan akan dilakukan dengan memantau semua orang yang masuk ke Indonesia

Terutama bagi orang-orang yang baru bepergian dari negara yang terdeteksi adanya virus SARS-CoV-2 varian Omicron.

"Kami akan memperketat ya, masuknya orang-orang asing terutama dari daerah-daerah yang negara itu ada Omicron-nya," ujarnya.

Yasonna mengatakan, Ditjen Imigrasi juga akan memperketat jalur keluar masuk perbatasan antarnegara.

Baca juga: Terkait Omicron, Kemenkes Minta Masyarakat Tunda Liburan ke Saudi dan Turki

“Perbatasan juga kita jaga, seperti di Malaysia juga akan kita tingkatkan,” imbuhnya.

Adapun, pemerintah saat ini tengah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.

Oleh karena itu, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus SARS-CoV-2 dengan disiplin prokes.

Dalam hal ini, Satgas Penanganan Covid-19 telah memperketat anjuran prokes untuk melindungi diri lebih maksimal, dari 3M menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.

Baca juga: Varian Omicron Bisa Kawin dengan Delta, Epidemiolog Ingatkan Bahayanya

Prokes 6M, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Antisipasi Varian Omicron, Kemenkumham Perketat Jalur Masuk ke Indonesia".

Penulis: Irfan Kamil | Editor: Dani Prabowo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com