Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pengalihan Aset BLBI di Karawaci Masuk Tahap Penyidikan

Kompas.com - 30/12/2021, 13:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mulai melakukan pengusutan terkait dugaan pengalihan aset Bank Likuiditas Bantuan Bank Indonesia (BLBI) yang berlokasi di Karawaci, Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian Djajadi mengatakan, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sejak seminggu lalu.

“(Naik tahap penyidikan) seminggu yang lalu,” kata Andi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/12/2021).

Adapun ini merupakan tindaklanjut dari laporan yang diajukan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada September lalu, terkait pengalihan aset BLBI yang diduga bermasalah.

Baca juga: Mahfud: Dalam 5 Bulan, Satgas BLBI Kumpulkan 313,9 Miliar dan Sita 13,1 Juta Lahan

Menurut Andi, hingga hari ini pihaknya masih belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengalihan aset tersebut.

Ia mengatakan penyidik sedang menyusun jadwal untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Belum ada (tersangka). Penyidik sedang menyusun jadwal pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.

Dikutip dari Kompas TV, Satgas BLBI sebelumnya menemukan ada aset eks BLBI yang kini sudah dialihkan menjadi properti. Temuan ini tercantum dalam dokumen hak tagih negara, tertanggal 15 April 2021.

Baca juga: Jokowi Resmikan Kantor Dewan Masjid yang Dibangun di Tanah Sitaan BLBI

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mengusut kasus tersebut.

"Untuk kasus-kasus seperti itu kita akan melihat, bagaimana jaminan tersebut beralih, dalam hal ada indikasi tindak pidana karena peralihan tersebut, maka kami akan bekerja sama dengan Bareskrim," kata Rionald dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/9/2021).

Pemerintah hingga Agustus lalu telah menyita aset milik obligor maupun debitur BLBI seluas 5,2 juta hektar yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

Sejumlah aset fisik yang berhasil diambil kembali oleh negara, yaitu tanah seluas 3.295 meter persegi di wilayah Kota Medan, lalu tanah seluas 15.785 meter persegi dan 15.708 meter persegi di wilayah Pekanbaru, kemudian dua bidang tanah, dengan total seluas 5.004.420 meter persegi, dan 2.991.360 meter persegi di wilayah Bogor, serta 44 bidang tanah seluas 251.992 meter persegi di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang.

Adapun, total bidang tanah Eks BLBI di sejumlah wilayah Indonesia tersebut yakni 49 bidang tanah dengan luas total 5.291.200 meter persegi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com