Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Dalam 5 Bulan, Satgas BLBI Kumpulkan 313,9 Miliar dan Sita 13,1 Juta Lahan

Kompas.com - 26/12/2021, 14:22 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah mengumpulkan uang hingga Rp 313,9 miliar dari obligor dalam waktu 5 bulan sejak dibentuk pada Juni 2021.

Obligor merupakan pemilik bank yang mendapat dana BLBI guna membantu bank agar tidak kolaps saat terjadi krisis moneter.

"Jadi mulai Juli kita terus bekerja, dan sekarang Desember kita sudah 5 bulan lebih sedikit begitu, kita sudah berhasil mengumpulkan Rp 313,9 miliar dalam bentuk uang," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam diskusi "Baru di Era Jokowi, Pengemplang BLBI Tak Berkutik", Minggu (26/12/2021).

Baca juga: Jokowi Resmikan Kantor Dewan Masjid yang Dibangun di Tanah Sitaan BLBI

Pengumpulan uang senilai Rp 313 miliar itu, ujar Mahfud, dilakukan tim Satgas BLBI melalui penagihan kepada obligor.

Selain uang, Satgas BLBI menyita lahan seluas 13,1 juta hektar yang bernilai triliunan rupiah.

"Tanah dalam bentuk aset di berbagai kota itu seluas 13,1 juta hektar. Sehingga kalau diuangkan senilai triliunan, karena tanah ini sudah dikuasai oleh negara, langsung disita ya," kata Mahfud.

Lebih lanjut, ia mengatakan, sebagian lahan-lahan milik obligor BLBI senilai Rp 1 triliun telah dibagikan kepada orang lain.

Namun demikian, pemerintah akan mengecek kembali lahan-lahan yang dikuasai pihak lain tersebut apakah milik negara atau bukan.

"Kita akan terus korek dulu, kita pastikan dulu kepemilikannya bahwa itu milik negara, baru itu akan dilelang," tutur Mahfud.

Baca juga: Satgas BLBI Sita 4,7 Juta Meter Lahan Milik Grup Texmaco

Pada 1997-1998, Indonesia mengalami krisis keuangan yang menyebabkan banyak bank mengalami kesulitan.

Kemudian, pemerintah dipaksa untuk melakukan penjaminan atau blanket guarantee kepada semua bank di Indonesia.

Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, Bank Indonesia (BI) menggelontorkan bantuan likuiditas kepada bank yang mengalami kesulitan.

Bantuan likuiditas itu dibiayai dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan oleh pemerintah.

Baca juga: Deretan Aset Tommy Soeharto yang Akan Dilelang Pemerintah

Sampai saat ini, SUN masih dipegang oleh BI. Dalam situasi itu, banyak bank mengalami penutupan, penggabungan (merger), bahkan akuisisi.

Pemerintah merinci, setidaknya ada 48 obligor dan debitur yang memiliki kewajiban pembayaran utang kepada negara.

Secara keseluruhan, besaran utang yang ditagih kepada para obligor dan debitur BLBI adalah senilai Rp 110,45 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com