JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah mengumpulkan uang hingga Rp 313,9 miliar dari obligor dalam waktu 5 bulan sejak dibentuk pada Juni 2021.
Obligor merupakan pemilik bank yang mendapat dana BLBI guna membantu bank agar tidak kolaps saat terjadi krisis moneter.
"Jadi mulai Juli kita terus bekerja, dan sekarang Desember kita sudah 5 bulan lebih sedikit begitu, kita sudah berhasil mengumpulkan Rp 313,9 miliar dalam bentuk uang," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam diskusi "Baru di Era Jokowi, Pengemplang BLBI Tak Berkutik", Minggu (26/12/2021).
Baca juga: Jokowi Resmikan Kantor Dewan Masjid yang Dibangun di Tanah Sitaan BLBI
Pengumpulan uang senilai Rp 313 miliar itu, ujar Mahfud, dilakukan tim Satgas BLBI melalui penagihan kepada obligor.
Selain uang, Satgas BLBI menyita lahan seluas 13,1 juta hektar yang bernilai triliunan rupiah.
"Tanah dalam bentuk aset di berbagai kota itu seluas 13,1 juta hektar. Sehingga kalau diuangkan senilai triliunan, karena tanah ini sudah dikuasai oleh negara, langsung disita ya," kata Mahfud.
Lebih lanjut, ia mengatakan, sebagian lahan-lahan milik obligor BLBI senilai Rp 1 triliun telah dibagikan kepada orang lain.
Namun demikian, pemerintah akan mengecek kembali lahan-lahan yang dikuasai pihak lain tersebut apakah milik negara atau bukan.
"Kita akan terus korek dulu, kita pastikan dulu kepemilikannya bahwa itu milik negara, baru itu akan dilelang," tutur Mahfud.
Baca juga: Satgas BLBI Sita 4,7 Juta Meter Lahan Milik Grup Texmaco
Pada 1997-1998, Indonesia mengalami krisis keuangan yang menyebabkan banyak bank mengalami kesulitan.
Kemudian, pemerintah dipaksa untuk melakukan penjaminan atau blanket guarantee kepada semua bank di Indonesia.
Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, Bank Indonesia (BI) menggelontorkan bantuan likuiditas kepada bank yang mengalami kesulitan.
Bantuan likuiditas itu dibiayai dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan oleh pemerintah.
Baca juga: Deretan Aset Tommy Soeharto yang Akan Dilelang Pemerintah
Sampai saat ini, SUN masih dipegang oleh BI. Dalam situasi itu, banyak bank mengalami penutupan, penggabungan (merger), bahkan akuisisi.
Pemerintah merinci, setidaknya ada 48 obligor dan debitur yang memiliki kewajiban pembayaran utang kepada negara.
Secara keseluruhan, besaran utang yang ditagih kepada para obligor dan debitur BLBI adalah senilai Rp 110,45 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.