Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cegah Penularan Omicron, Pemerintah Fokus Evaluasi Pengawasan Karantina Sesuai SE Satgas

Kompas.com - 30/12/2021, 10:08 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah saat ini sedang fokus melakukan evaluasi berkelanjutan terkait pengawasan karantina sesuai Surat Edaran (SE) Satgas yang berlaku.

"Disamping itu, adanya kasus Omicron di Indonesia membuat pemerintah mengetatkan pengawasan di pintu-pintu masuk kedatangan luar negeri," katanya,dikutip dari laman covid19.go.id, Kamis (30/12/2021).

Pengetatan tersebut, lanjut Wiku, diutamakan pada kedatangan dari negara-negara dengan tingkat kasus Omicron yang terdeteksi tinggi.

Sebagai langkah lebih lanjut, ia berharap masyarakat dapat mengambil peran dalam mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia.

Baca juga: Satu Kasus Varian Omicron Transmisi Lokal, IDI: Pemeriksaan WGS Harus Dipercepat

"Transparansi data yang disampaikan oleh pemerintah terkait jumlah penularan Omicron, hendaknya disikapi sebagai peringatan. Hal ini agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk alasan yang tidak mendesak," ucap Wiku.

Pernyataan tersebut ia sampaikan menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (28/12/2021).

Pada kesempatan itu, Wiku menegaskan bahwa semua pelaku perjalanan luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet telah menjalankan karantina sesuai prosedur

"Para pelaku perjalanan tidak diperbolehkan untuk keluar jika belum dinyatakan negatif pada exit test," ujarnya.

Baca juga: Satgas Covid-19: Semua Pelaku Perjalanan Internasional Wajib Karantina

Ketegasan tersebut, menurut Wiku, harus diberlakukan pada semua fasilitas karantina yang ada di Indonesia. Seluruh pelaku perjalanan wajib menjalankan karantina sesuai kebijakan yang berlaku di mana pun karantina dilakukan.

Selain pengetatan karantina, pemerintah sendiri terus mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Adapun prokes yang dimaksud harus sesuai himbauan Satgas Penanganan Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama (6M).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com