Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kemenkes Bawa Pasien Pertama Varian Omicron Transmisi Lokal ke RSPI

Kompas.com - 28/12/2021, 14:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, satu pasien Covid-19 Varian Omicron dari transmisi lokal di Jakarta Utara sempat menolak untuk diisolasi dari apartemennya ke RSPI Sulianti Saroso.

Nadia mengatakan, pasien baru bersedia diisolasi di RSPI Sulianti Saroso setelah diberikan pemahaman oleh petugas DKI Jakarta bahwa dibutuhkan perlindungan agar penyebaran virus tidak meluas.

"Yang bersangkutan akhirnya setuju walaupun saat advokasi atau penjemputan itu petugas puskesmas ini dibantu oleh teman-teman dari Polres dan juga kalau saya tidak salah dari Koramil," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Kemenkes: Pasien Covid-19 Omicron Sempat Menolak Diisolasi di RSPI Sulianti Saroso

"Ini saya memastikan jadi ini sama ya, orang yang sama, yang dia tinggal di apartemen maupun yang menolak," sambungnya.

Nadia mengatakan, saat ini, pasien tersebut sudah berkenan diisolasi dan dilakukan pemeriksaan ulang.

"Karena memang dibutuhkan lagi untuk memastikan pemeriksaan swab ulang pada saat masuk ke faskes pelayanan kesehatan," ujar dia.

Baca juga: Kronologi Ditemukannya Pasien Transmisi Lokal Omicron di Indonesia, Datang dari Medan dan Sempat ke SCBD

Nadia mengatakan, alasan Kemenkes melakukan isolasi di RSPI Sulianti Saroso karena pasien tersebut merupakan kasus pertama transmisi lokal di Indonesia.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya harus memastikan tidak terjadi kemungkinan penularan.

"Karena kita tahu fasilitas untuk RS itu jauh lebih baik daripada isolasi, sambil kita mempelajari pola klinis daripada omicron yang tertular dengan transmisi lokal ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, pengendalian infeksi virus terhadap pasien akan lebih baik dilakukan di rumah sakit agar mendapatkan pengawasan yang lebih baik dan ketat.

Baca juga: Pasien Covid-19 Penularan Lokal Omicron Tak Punya Riwayat ke Luar Negeri


"Oleh karena itu kita membawa yang bersangkutan ini ke Sulianti. Tidak dilakukan isolasi atau karantina di wisma atlet," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan, satu kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron pada Selasa (28/12/2021).

Nadia mengatakan, satu kasus tersebut merupakan WNI yang tidak memiliki riwayat perjalanan internasional dan melakukan perjalanan satu bulan sekali dari Kota Medan ke Jakarta.

"Mereka tiba di Jakarta pada tanggal 6 Desember yang lalu, kemudian tanggal 17 Desember sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD," kata Nadia.

Nadia mengatakan, pada 19 Desember, WNI tersebut melakukan tes antigen karena akan kembali ke Medan, namun hasilnya positif.

Ia melanjutkan, hasil positif juga dibuktikan dari tes PCR, dan pada 26 Desember hasil laboratorium menunjukkan WNI tersebut terkonfirmasi terpapar Varian Omicron.

Berdasarkan hal tersebut, Kemenkes melakukan pelacakan kontak erat (tracing) di tempat-tempat yang didatangi WNI tersebut, salah satunya di SCBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com