Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BNPB ke Lumajang Minggu Pagi Tinjau Penanganan Dampak Erupsi Gunung Semeru

Kompas.com - 05/12/2021, 07:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto bertolak ke Surabaya pada Minggu (5/12/2021) pagi untuk mengecek langsung penanganan dampak erupsi Gunung Semeru.

Hal tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli BNPB Egy Massadiah yang juga turut serta mendampingi Suharyanto menggunakan pesawat terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Bapak Kepala akan tiba di Surabaya pukul 08.00 pagi dan selanjutnya menggunakan jalur darat menuju Kabupaten Lumajang Jawa Timur," kata Egy dalam keterangannya, Minggu.

Baca juga: Korban Terdampak Erupsi Gunung Semeru Dapat 22.184 Paket Bantuan dari Pemprov Jatim

Egy mengatakan, Suharyanto juga sudah memerintahkan Tim Reaksi Cepat Tanggap Darurat dan Kedeputian Logistik/Peralatan BNPB untuk memberikan dukungan penuh kepada masyarakat terdampak.

Lanjut Egy, Suharyanto yang hingga kini masih menjabat Pangdam Brawijaya Jawa Timur itu disebut sudah melakukan koordinasi dengan TNI-Polri untuk penanganan dampak erupsi.

"Sejak tadi malam Bapak Kepala BNPB terus melakukan koordinasi dengan TNI Polri serta pemerintah daerah guna memastikan dukungan bantuan segera tiba dalam waktu sesingkat-singkatnya. Juga memastikan penanganan pengungsi berjalan dengan baik," tambah Egy.

Baca juga: Erupsi Semeru, 8 Penambang Terjebak Lahar Panas dan 2 Orang Hilang

Sebagaimana diketahui, Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dilaporkan mengalami erupsi disertai memuntahkan awan panas guguran pada Sabtu sekitar pukul 15.00 WIB.

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar menjelaskan dampak erupsi Gunung Semeru terhadap masyarakat di daerahnya.

Indah mengatakan, ada satu warga meninggal dunia di Desa Curah Kobokan yang tak jauh dari lokasi erupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com