Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yoory Corneles: Saya Mohon Maaf kepada Ibu-ibu Suster yang Saya Hormati...

Kompas.com - 11/11/2021, 22:13 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, Yoory Corneles Pinontoan meminta maaf pada para suster Konggregasi Carolus Boromeus (CB).

Adapun Konggregasi CB merupakan pemilik lahan Munjul yang akan dibeli PT Adonara untuk dijual ke Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk mendirikan Rumah DP 0 Rupiah.

“Ada tanggapan dari terdakwa atas kesaksian para saksi?,” tanya ketua majelis hakim Saifudin Zuhri dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Konggregasi CB: Perumda Pembangunan Jaya Tak Lunasi DP Lahan Munjul, Perjanjian Kami Batalkan

Dengan sedikit terisak, Yoory menyampaikan permintaan maafnya karena masalah ini telah menyita waktu para biarawati atau suster Konggregasi CB.

“Saya tidak ada tanggapan yang mulia, hanya pada kesempatan ini saya ingin memohon maaf pada ibu-ibu suster yang saya kasihi dan hormati,” ucap dia.

“Karena tentunya masalah ini sangat mengganggu waktu, tenaga dan pikiran ibu-ibu suster yang seharusnya sepenuhnya digunakan untuk melayani Tuhan. saya mohon maaf,” sambung Yoory.

Dalam persidangan hari ini, empat biarawati Konggregasi CB dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Keempatnya adalah Fransiska Sri Kustini, Antonia Sri Hartuti, Yustiana Wiwiek Iswanti serta Maria Magdalena Tri Widarti.

Baca juga: Kasus Lahan Munjul, PT Adonara Didakwa Rugikan Negara Rp 152,5 Miliar

Dalam sidang itu Fransiska menceritakan bahwa lahan Munjul saat ini masih dimiliki oleh Konggregasi CB.

Pasalnya PT Adonara baru membayar uang muka senilai Rp 10 miliar dari total Rp 104,8 miliar.

Fransiska menjelaskan karena tak kunjung melunasi, akhirnya Konggregasi CB mengembalikan uang muka tersebut ke PT Adonara melalui notaris Wakil Direktur PT Adonara, Anja Rantuwene yang bernama Yuriska.

Dalam perkara ini jaksa mendakwa Yoory telah merugikan keuangan negara senilai Rp 152,56 miliar.

Kerugian itu diduga karena Yoory memerintahkan Sarana Jaya melunasi pembayaran lahan di Munjul meski tahu bahwa tanah itu berada di zona hijau yang tak bisa dibangun Rumah DP 0 Rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com