KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Nihayatul Wafiroh mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah agar menambah kuota pintu masuk bandara untuk menyambut kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sebab, kata dia, pintu kepulangan PMI hanya ada di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten dan Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), serta pelabuhan laut di beberapa titik.
“Untuk itu, kami Tim Pengawas (Timwas) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) mengusulkan tambahan untuk pintu masuk kepulangan PMI dari bandara ditambah,” imbuh Nihayatul atau yang akrab disapa Ninik seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (4/11/2021).
Adapun bandara yang diusulkan, yaitu Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok, Bandara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Bandara Kualanamu di Medan, Sumatera Utara (Sumut), dan Bandara Hang Nadim di Kepulauan Riau (Kepri).
Baca juga: Perluasan Terminal Bandara Juanda Surabaya Rampung, Ini Proses Alur Keberangkatan yang Disesuaikan
Pernyataan tersebut Ninik sampaikan memimpin langsung kunjungan kerja (kuker) Timwas PPMI DPR RI ke Surabaya, Jatim, Rabu (3/11/2021).
“Hasil kunjungan kami ke Surabaya ini menemukan beberapa fakta bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memiliki banyak kendala terkait penyambutan kepulangan PMI di wilayahnya,” ucapnya.
Dari banyaknya kendala, Ninik menyebutkan, salah satunya soal ketidaksanggupan Pemprov Jatim dalam pemenuhan finansial.
Sebab, ketika menyambut kepulangan ratusan PMI, Pemprov Jatim harus membiayai mereka selama karantina.
Baca juga: 386 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia
“Selama karantina Pemprov Jatim tidak hanya sekadar menyediakan tempat saja dan hal ini dirasa memberatkan mereka,” ungkap Ninik, sapaan akrab Nihayatul Wafiroh.
Untuk diketahui, berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Provinsi Jatim menduduki posisi puncak penempatan PMI terbanyak dari 2018 hingga 2020.
Meski menempati jumlah pekerja migran terbesar, tetapi berdasarkan Instruksi Mendagri (Imendagri) Nomor 43 Tahun 2021, Jatim tidak dapat menerima langsung kedatangan Warga Negara Asing (WNA), termasuk kepulangan PMI.
Dari hasil data tersebut, Ninik mengaku cukup terkejut. Pasalnya, bila dibandingkan dengan provinsi lain, Jatim seharusnya lebih siap. Namun ternyata juga memiliki kendala yang sama dengan daerah lain.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 3 November 2021
“Terlebih kemarin saat Jatim masih memiliki tanggungan lonjakan kasus Covid-19 tertinggi dari data BNPB dan ini perlu disikapi bersama. Jika Jatim saja tidak sanggup, bagaimana dengan provinsi lainya?,” kata Ninik seolah bertanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ninik menyampaikan bahwa Pemprov Jatim mengaku siap menerima kedatangan WNA dan kepulangan PMI asalkan ada pembagian tugas yang jelas dengan pemerintah pusat.
Pembagian tugas yang dimaksud, ketika WNA dan PMI tiba di Jatim, maka semua kebutuhan penting seperti tes polymerase chain reaction (PCR), penempatan karantina, hingga biaya administrasi ditanggung oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Masa Karantina Wisatawan Mancanegara Jadi 3 Hari, Wagub Bali: Ini Akan Cukup Membantu