Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Kaji Usulan 1 Maret Jadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Kompas.com - 02/11/2021, 16:23 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih mengkaji usulan penetapan 1 Maret sebagai hari besar nasional, yakni Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Usulan tersebut diajukan oleh Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X berkaitan dengan sejarah Serangan Umum 1949 di Yogyakarta.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dalam kunjungan kerja ke Kantor Gubernur DIY, Senin (1/11/2021), menuturkan, usulan tersebut bukanlah hal baru.

Menurut Tito, pada 2018, Pemerintah DIY telah mengajukan usulan tersebut. Kemudian, pada 2019, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menunjuk Kemendagri untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

"Beliau (Gubernur DIY) mengusulkan namanya Hari Penegakan Kedaulatan Negara, ini kami juga melakukan kajian," kata Tito, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: HB X Temui Tito Karnavian, Usulkan Serangan Umum 1 Maret Jadi Hari Besar Nasional

Tito mengatakan, Kemendagri juga menjadi kementerian yang memimpin Panitia Antar-Kementerian (PAK).

Pembentukan panitia itu dimaksudkan untuk melakukan kajian dan menggelar untuk membahas usulan untuk selanjutnya disampaikan kepada presiden.

Selain itu, kata Tito, Pemerintah DIY diminta untuk menyiapkan naskah akademik yang kuat, serta melakukan sosialisasi.

Tito menyarankan agar naskah akademik juga berpijak pada fakta sejarah, bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan buah dari perjuangan bangsa, bukan merupakan hadiah atau pemberian.

"Termasuk dalam perang mempertahankan kemerdekaan tersebut. Ia menambahkan, pada 1 Maret 1949, Yogyakarta telah menjadi saksi dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa," ujar dia.

Baca juga: Jokowi Pertimbangkan Penetapan Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Besar Nasional

Mantan Kapolri ini juga menilai, serangan yang terjadi selama enam jam di Yogyakarta itu merupakan peristiwa luar biasa.

Meski demikian, ia menegaskan tak bisa membuat keputusan sekaligus karena masih harus dilakukan kajian untuk selanjutnya diserahkan kepada presiden.

"Karena harus ada rapat kementerian, setelah itu hasil rapat ini yang utama bagaimana meyakinkan, dan setelah itu dinaikkan ke Bapak Presiden oleh Bapak Mensesneg, apa pun hasil rapat itu," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com