JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih mengkaji usulan penetapan 1 Maret sebagai hari besar nasional, yakni Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Usulan tersebut diajukan oleh Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X berkaitan dengan sejarah Serangan Umum 1949 di Yogyakarta.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dalam kunjungan kerja ke Kantor Gubernur DIY, Senin (1/11/2021), menuturkan, usulan tersebut bukanlah hal baru.
Menurut Tito, pada 2018, Pemerintah DIY telah mengajukan usulan tersebut. Kemudian, pada 2019, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menunjuk Kemendagri untuk menindaklanjuti usulan tersebut.
"Beliau (Gubernur DIY) mengusulkan namanya Hari Penegakan Kedaulatan Negara, ini kami juga melakukan kajian," kata Tito, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/11/2021).
Tito mengatakan, Kemendagri juga menjadi kementerian yang memimpin Panitia Antar-Kementerian (PAK).
Pembentukan panitia itu dimaksudkan untuk melakukan kajian dan menggelar untuk membahas usulan untuk selanjutnya disampaikan kepada presiden.
Selain itu, kata Tito, Pemerintah DIY diminta untuk menyiapkan naskah akademik yang kuat, serta melakukan sosialisasi.
Tito menyarankan agar naskah akademik juga berpijak pada fakta sejarah, bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan buah dari perjuangan bangsa, bukan merupakan hadiah atau pemberian.
"Termasuk dalam perang mempertahankan kemerdekaan tersebut. Ia menambahkan, pada 1 Maret 1949, Yogyakarta telah menjadi saksi dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa," ujar dia.
Mantan Kapolri ini juga menilai, serangan yang terjadi selama enam jam di Yogyakarta itu merupakan peristiwa luar biasa.
Meski demikian, ia menegaskan tak bisa membuat keputusan sekaligus karena masih harus dilakukan kajian untuk selanjutnya diserahkan kepada presiden.
"Karena harus ada rapat kementerian, setelah itu hasil rapat ini yang utama bagaimana meyakinkan, dan setelah itu dinaikkan ke Bapak Presiden oleh Bapak Mensesneg, apa pun hasil rapat itu," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/02/16231301/kemendagri-kaji-usulan-1-maret-jadi-hari-penegakan-kedaulatan-negara