Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Wakil Ketua DPR Minta Pelaksanaan Tes PCR Ditata Ulang

Kompas.com - 29/10/2021, 14:40 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sumfi Dasco Ahmad menilai, pelaksanaan tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat melakukan perjalanan udara masih diperlukan untuk menghindari penularan Covid-19 antarpulau.

Meski begitu, ia meminta pemerintah agar pelaksanaan tes PCR sebagai syarat perjalanan udara ditata ulang untuk memudahkan masyarakat melakukannya.

“Mengenai tata cara (tes) PCR itu bagaimana caranya supaya masyarakat bisa dengan mudah mengikuti persyaratan tersebut dan tidak membuat sesak ketika melakukan penerbangan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Selain tata cara pelaksanaan tes PCR, Dasco juga meminta pemerintah memikirkan kembali rencana pemberlakuan syarat tes PCR untuk semua moda transportasi.

Menurutnya, penetapan batas tarif maksimal tes PCR sebesar Rp 300.000 masih dirasa terlalu mahal bagi sebagian masyarakat.

Baca juga: Pemerintah akan Terus Evaluasi Penggunaan Tes PCR sebagai Syarat Penerbangan

“Harga maksimal itu sudah ditentukan sebesar Rp 300.000, tapi karena masih banyak yang keberatan kemudian dikaji lagi. Oleh karena itu mungkin dengan kajian yang lebih matang, itu harus dikeluarkan kebijakan," tukasnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (29/10/2021).

Dasco pada kesempatan sama mengatakan, penetapan harga maksimal tes PCR tersebut sebenarnya sudah sesuai dengan permintaan DPR beberapa waktu lalu.

“(Penetapan batas tarif maksimal tes PCR) ini supaya masyarakat yang ingin bepergian tidak ragu atau tidak merasa berat dengan tes PCR yang ada,” katanya.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan batas tarif maksimal tes PCR Rp 275.000 untuk wilayah Pulau Jawa-Bali dan Rp 300.000 untuk luar wilayah Pulau Jawa-Bali.

Baca juga: Tarif Tes PCR Turun Jadi Rp 275.000, Gibran Minta Dimanfaatkan untuk Deteksi Dini Covid-19

Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir memaparkan, penetapan batas tarif maksimal tersebut mempertimbangkan beberapa aspek.

Aspek yang dipertimbangkan Kemenkes antara lain biaya pengambilan komponen jasa pelayanan, pelayanan sumber daya manusia (SDM), reagen, bahan habis pakai, dan komponen-komponen biaya lainnya.

Meski demikian, pemerintah berkomitmen akan meninjau kembali besaran tarif maksimal untuk tes PCR secara berkala, agar tidak memberatkan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com