Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah TPPU dan Pendanaan Terorisme, PPATK Luncurkan Financial Integrity Rating 2021

Kompas.com - 28/10/2021, 18:08 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluncurkan Financial Integrity Rating on Money Laundering/Terrorism Financing, tahun 2021.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, Financial Integrity Rating (FIR) ini bertujuan untuk mengukur tingkat komitmen pelapor dalam mendukung pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).

"Hasil penghitungan dari FIR ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional, serta upaya menjaga dan memperkuat integritas sektor keuangan Indonesia dari risiko TPPU dan TPPT dapat terlaksana secara baik dan optimal," kata Ivan, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: PPATK Harap Pasal Pencucian Uang untuk Tindak Pidana Narkoba Konsisten Digunakan

Dalam implementasi FIR tahun ini, PPATK melibatkan jasa keuangan bank, jasa keuangan nonbank, penyedia barang dan jasa bidang properti dan bidang kendaraan bermotor.

Ivan menjelaskan, ada tiga dimensi yang menjadi indikator dalam penghitungan FIR.

Pertama, mengukur tingkat komitmen pelapor dalam mendukung PPATK dan aparat penegak hukum untuk penelusuran transaksi keuangan terindikasi TPPU/TPPT.

Kedua, mengukur tingkat implementasi tata kelola pelaporan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) yang dilakukan pelapor sesuai ketentuan LPP dan Pedoman Pelaporan PPATK.

Ketiga, mengukur tingkat kepatuhan pelapor terhadap kewajiban pelaporan APU-PPT kepada PPATK, serta kualitas formil dan materil atas keseluruhan pelaporan yang disampaikan.

"Kegiatan FIR ini menghasilkan angka secara aggregat dan angka per individual pihak pelapor. Penilaian terhadap individual ini untuk mengetahui pemetaan masing-masing dimensi dan menentukan upaya perbaikan yang perlu dilakukan sesuai kondisi masing-masing pihak pelapor," ujar Ivan.

Baca juga: PPATK Nilai Pasal Pencucian Uang Efektif Jerat Bandar Narkoba

Ivan mengungkapkan, hasil nilai agregat nasional sebesar 7,02 masuk kategori B (baik).

Hasil tersebut merupakan rata-rata dari nilai FIR penyedia jasa keuangan (PJK) bank sebesar 7,92 masuk kategori B (baik).

Kemudian, nilai FIR PJK nonbank sebesar 6,77 masuk kategori B (baik), dan nilai FIR penyedia barang dan jasa, perusahaan properti, dan pedagang kendaraan bermotor sebesar 4,62 masuk kategori C (cukup baik).

"Khusus untuk perbankan dilakukan penilaian risiko bawaan atau inherent risk, meliputi perhitungan product risk, yaitu transfer dana dalam negeri dan transfer dana dari atau ke negara berisiko tinggi, serta geographical risk meliputi nasabah dari provinsi berisiko tinggi," kata Ivan.

Sementara itu, untuk pelapor dari penyedia barang dan jasa masih memerlukan pembinaan dan pengawasan untuk meningkatkan komitmen dan dalam mendukung rezim APU-PPT.

Menurutnya, perlu ada peningkatan kebijakan dan prosedur operasi standar (SOP) yang mengakomodasi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh PPATK.

"Khususnya untuk pedoman dan pelaksanaan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan pelaporan proaktif dan reaktif, serta komitmen manajemen dalam memitigasi masuknya aliran dana terindikasi tindak pidana asal, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana pendanaan terorisme, serta pemantauan transaksi keuangan dan pengguna jasa," tuturnya.

Baca juga: PPATK Sebut Pengungkapan Kasus Narkoba Tanpa Menelusuri Aliran Uang Biasanya Gagal

Dalam kesempatan itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Ningrum Natasya Sirait berharap hasil FIR menjadi tolok ukur bagi PPATK dan lembaga pengawas pengatur (LPP) dalam merumuskan kebijakan pembinaan, pengawasan, dan pengaturan untuk memperkuat sistem APU-PPT pada tiap pelapor.

“Hasil FIR ini menjadi penguatan integritas sistem keuangan secara nasional yang semakin kuat dan meningkatkan kepercayaan serta kredibilitas Indonesia dalam sistem keuangan dan perekonomian global” ujar Ningrum, yang juga menjabat Ketua Konsorsium Penjamin Kualitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com