Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tegaskan Tak akan Intervensi Kerja Timsel KPU-Bawaslu

Kompas.com - 12/10/2021, 17:33 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 bekerja secara independen.

Hal itu ia katakan setelah menyerahkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 pada timsel.

"Kita hanya menyampaikan beberapa masukan dan saran pada tim, dari Kemendagri tentunya tidak mengintervensi kerja tim seleksi yang independen," kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Mendagri Serahkan Keppres kepada Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027

Tito berharap siapa pun yang dipilih nanti sebagai anggota KPU- Bawaslu periode 2022-2027 adalah sosok-sosok yang sehat jasmani dan rohani.

Sebab, kata dia, beban kerja anggota KPU dan Bawaslu menghadapi tahun politik 2024 sangat berat mengingat ada pemilu presiden, legislatif dan pemilihan kepala daerah di tahun yang sama.

"Jadi sangat banyak. Nah ini mungkin salah satu pengalaman baru bagi kita karena cukup berat beban kerja itu, tentu memerlukan sosok anggota KPU Bawaslu yang sehat," ujarnya.

"Sehat jasmani rohani, kuat di bawah tekanan stres yang tinggi dan lain-lain," lanjut dia.

Selain itu, Tito juga memberikan masukan terkait terobosan-terobosan kreatif untuk membuat pilkada dan pemilu ini menjadi lebih efisien pada timsel.

Mantan Kapolri ini pun juga menyampaikan salah satu kriteria anggota KPU-Bawaslu yakni bisa bekerja sama dalam tim dengan instansi lain.

Baca juga: Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Segera Susun Jadwal dan Rencana Kerja

"Karena KPU tentu akan bekerja sama dengan instansi lain tanpa ikut campur atau adanya invertensi tetap bekerja independen," ucap dia.

Adapun Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres tim seleksi KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 pada 8 Oktober 2021.

Tim seleksi tersebut berjumlah 11 orang yang di antaranya terdiri dari anggota Kementerian Dalam Negeri, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) hingga mantan Komisioner KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com