Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai Mengaku Awalnya Minta Uang Terima Kasih Rp 500 Juta

Kompas.com - 11/10/2021, 16:43 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial mengaku awalnya meminta uang terima kasih senilai Rp 500 juta terkait pengangkatan sekretaris daerah (sekda) Tanjungbalai.

Syahrial mengatakan, ia meminta uang terima kasih pada Sekda Tanjungbalai Yusmada melalui orang kepercayaannya bernama Sajali Lubis.

“Awalnya berapa uang terima kasih yang diminta?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/10/2021).

“Pertama Rp 500 juta, tidak disanggupi, turun Rp 300 juta, tidak disanggupi, yang disanggupi Rp 100 juta,” ucap Syahrial.

Baca juga: Syahrial Sebut Dikenalkan dengan Eks Penyidik KPK Stepanus Robin oleh Azis Syamsuddin

Kemudian Syahrial mengakui bahwa ia menerima Rp 100 juta dari Yusmada melalui Sajali.

“Saudara terima (uang terima kasih)?” kata jaksa kembali.

“Iya Pak,” ucap Syahrial.

Ia juga mengiyakan ketika ditanya jaksa terkait perintah pada Yusmada untuk memberi keterangan pada pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2019 bahwa uang Rp 100 juta itu merupakan utang piutang.

“Di tahun 2019 ketika dimintai keterangan (KPK), pertama saya tidak tahu persoalannya dan saya akhirnya menyebut utang piutang,” kata dia.

Adapun dalam perkara ini Syahrial hadir sebagai saksi untuk dugaan suap pengurusan perkara di KPK dengan terdakwa eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Baca juga: Saksi Mengaku Sudah Tahu Akan Terpilih Menjadi Sekda Tanjungbalai Saat Masih Proses Seleksi

Syahrial divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan karena dianggap terbukti memberikan suap Rp 1,695 pada Robin dan Maskur.

Ia divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Suap itu diberikan agar Robin dan Maskur dapat mengurus dugaan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai yang sedang dalam penyelidikan KPK agar tidak dinaikkan ke tahap penyidikkan.

Yusmada yang hadir sebagai saksi dalam persidangan Senin (4/10/2021) mengaku membayar Rp 100 juta pada Syahrial sebagai ucapan terima kasih karena telah ditunjuk sebagai Sekda Tanjungbalai pada tahun 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com