Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Pemerintah Pikirkan Biaya Karantina Calon Jemaah Umrah

Kompas.com - 10/10/2021, 11:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf menyambut gembira kabar dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah di Arab Saudi bagi jemaah asal Indonesia.

Bersamaan dengan itu, ia meminta pemerintah Indonesia mempersiapkan protokol kesehatan bagi jemaah yang ingin beribadah umrah agar tidak terjadi penyebaran virus corona.

"Ini kabar baik bagi kita semua. Meski demikian, penyelenggaraan tetap dengan perhatikan protokol kesehatan dan Kementerian Agama, dalam hal ini Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) harus menyiapkan sebaik-baiknya," kata Bukhori saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/10/2021).

Bukhori menyadari, kabar gembira tersebut harus diiringi dengan protokol kesehatan ketat yang diterapkan Arab Saudi bagi jemaah asal Indonesia.

SBaca juga: Arab Saudi Buka Umrah untuk Indonesia, Ada Karantina 5 Hari Jemaah yang Tak Penuhi Standar Kesehatan

Salah satunya adalah aturan karantina selama lima hari bagi jemaah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang disyaratkan.

Menyadari aturan tersebut, Bukhori meminta pemerintah mempersiapkan terutama soal bagaimana biaya karantina yang ditanggung jemaah Indonesia.

"Agar karantina bagi calon jemaah umrah tidak memberatkan biaya bagi jemaah," ujarnya.

Selain itu, protokol kesehatan ketika jemaah tiba kembali di Indonesia menurut Bukhori juga harus diperhatikan pemerintah.

Sebab, ia mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 betul-betul masih ada, dengan adanya pertambahan kasus baru setiap harinya.

"Maka, ketika sampai di Tanah Air, juga harus ada protokol yang clear dan tidak merepotkan dengan tetap menyadari bahwa saat ini pandemi belum usai," tutur dia.

Bukhori mengatakan, segala persiapan tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi gelombang ketiga Covid-19 yang kini masih mengancam Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah untuk jemaah Indonesia.

Ia mengatakan, hal tersebut disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021.

Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia

"Nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 telah menyampaikan hal-hal sebagai berikut, kedutaan sudah menerima informasi dari pihak yang berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal peraturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," kata Retno dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube MoFA Indonesia, Sabtu (9/10/2021).

Retno mengatakan, Pemerintah Arab Saudi akan mempertimbangkan jemaah Indonesia untuk menjalani karantina selama 5 hari, bila mereka tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

Lebih lanjut, kata dia, kabar baik ini akan segera ditindaklanjuti bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Agama Republik Indonesia guna membahas mengenai teknis pelaksanaan umrah lebih detail.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com