Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepakat dengan Mahfud soal Uji Materi, Demokrat Yakin Menangi Proses Hukum

Kompas.com - 01/10/2021, 10:31 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, pihaknya meyakini akan memenangi proses hukum atas uji materi terhadap AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

Uji materi itu diajukan oleh kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.

Keyakinan itu diambil berdasarkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menilai bahwa langkah Yusril tidak ada gunanya.

"Kami yakin di pihak yang benar. Pak Menko Mahfud juga sudah sampaikan, JR (judicial review) Yusril tidak ada gunanya. Seperti Ketum AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sampaikan, kami tidak gentar. Kami akan hadapi," kata Herzaky kepada Kompas.com, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Kala Mahfud Komentari Langkah Yusril soal Gugatan AD/ART Partai Demokrat

Moeldoko dijadikan Ketum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang pada 5 Maret 2021.

Namun, pemerintah tidak mengesahkan hal tersebut melalui Kementerian Hukum dan HAM pada 31 Maret 2021.

Akan tetapi, Herzaky menyebut bahwa ada peristiwa yang terjadi seminggu sebelum terbit keputusan Kemenkumham soal penolakan pengesahan KLB Deli Serdang.

Saat itu, Partai Demokrat juga sudah mendekati Yusril Ihza Mahendra untuk menunjuknya sebagai kuasa hukum.

"Pendekatan pun dilakukan kepada Yusril. Tapi, kerja sama itu urung dilakukan karena menurut pengurus DPP yang ditunjuk menemui tim Yusril, harganya tidak masuk akal," ujar dia.

Baca juga: Mahfud Ungkap Jokowi Enggan Sahkan Demokrat Kubu Moeldoko sekalipun Teman

Seminggu kemudian, lanjut Herzaky, Kemenkumham menolak pengesahan kepengurusan hasil KLB dengan Ketum Moeldoko.

Herzaky mengatakan, sekitar Juni 2021, Partai Demokrat kemudian mendapat informasi bahwa ada rencana uji materi terhadap AD/ART oleh kubu Moeldoko, yang akan melibatkan Yusril.

"Adapun rencana JR itu dimatangkan pada awal Agustus melalui pertemuan di rumah Moeldoko di Jalan Lembang Menteng," ucapnya.

Baca juga: Yusril Minta Mahfud Tak Banyak Komentar soal Judicial Review AD/ART Demokrat


Halaman:


Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com