Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SNI Rokok Elektrik yang Tuai Penolakan

Kompas.com - 10/09/2021, 13:34 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Badan Standarisasi Nasional yang merumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8946:2021 untuk produk tembakau yang dipanaskan menuai penolakan dari berbagai pihak.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, alasan perlindungan konsumen dalam rencana penetapan SNI tersebut merupakan langkah yang keliru.

Ia mengatakan, pembuatan SNI tersebut bertentangan dengan UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca juga: WHO: Anak Muda Mulai Kecanduan Tembakau karena Rokok Elektrik

"Dan juga PP 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, serta UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," kata Tulus dalam keterangan tertulis, Jumat (10/9/2021).

Tulus mengatakan, instrumen untuk melindungi konsumen bukan dengan dibuatnya SNI, melainkan menerbitkan aturan yang lebih komprehensif terkait konsumsi produk tembakau serta peredarannya.

Senada dengan Tulus, Program Manager Komnas Pengendalian Tembakau (KPT) Nina Samidi mengatakan, SNI tersebut merupakan pertanda keberpihakan pemerintah terhadap industri produk berbahaya.

Selain itu, pertanda adanya pelemahan instrumen untuk melindungi konsumen.

"SNI ini adalah indikasi pelemahan PP109/2012 yang saat ini sedang dalam proses revisi, yang di dalamnya akan mengatur rokok elektronik. Sangat kentara bahwa industri mencuri jalan untuk memnguatkan bisnisnya melalui SNI yang akan menjerumuskan masyarakat pada adiksi berikutnya ini. Untuk itu, kami meminta agar SNI ini dicabut," kata Nina.

Dari sisi kesehatan, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengatakan, rokok elektrik sama berbahayanya dengan rokok biasa.

“Tidak ada yang namanya less harmful pada produk tembakau dalam bentuk apapun. Ditambah status ber-SNI yang tidak melibatkan pakar kesehatan, sama saja ingin masyarakat menambah beban penyakit," ujar Agus.

Baca juga: Perhimpunan Dokter Paru Kritik Rencana Penentuan SNI untuk Rokok Elektrik

Terakhir, Program Manager Lentera Anak Najla Jovial Nisa menentang SNI untuk produk tersebut, karena akan berdampak pada peningkatan jumlah perokok kelompok usia anak.

Ia mengatakan, saat ini, anak-anak sudah mengetahui berbagai merek rokok elektrik sehingga berpotensi menjadi obyek bagi industri.

"Bagaimana mereka (anak-anak) juga telah disebut oleh iklan rokok elektronik membuat anak-anak menjadi objek bagi industri dalam memasarkan produknya,” kata Najla.

Sebelumnya diberitakan, BSN merumuskan standar bagi produk hasil pengelolahan tembakau lainnya (HPTL) yang beredar di Indonesia.

Upaya ini dilakukan agar para pelaku usaha memiliki acuan dalam pembuatan produk HPTL yang sesuai dengan SNI demi memberikan perlindungan terhadap konsumen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com