Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

STRP Perjalanan Dalam Negeri Dicabut Mulai 7 September, Berikut Aturan Lengkapnya

Kompas.com - 07/09/2021, 16:48 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan adendum atau ketentuan tambahan dari Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, Senin (6/9/2021).

Ketentuan tambahan tersebut dibuat berdasarkan keputusan hasil rapat koordinasi (rakor) terbatas tingkat Menteri pada Selasa (31/8/2021).

Dalam Addendum SE Nomor 17 Tahun 2021, disebutkan bahwa ketentuan untuk melampirkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi setiap pelaku perjalanan dalam negeri dicabut mulai Selasa (7/9/2021) hingga waktu yang ditentukan kemudian.

Adapun moda transportasi yang disebutkan, antara lain kendaraan pribadi, umum, atau kereta api dalam satu wilayah atau kawasan aglomerasi perkotaan.

Berbagai kendaraan yang disebutkan di atas tidak diwajibkan untuk menunjukkan STRP, surat tugas, atau surat keterangan perjalanan lainnya.

Baca juga: PPKM Berlanjut, Aturan Perjalanan Darat Masih Berlaku

Selain mengubah ketentuan STRP sebagai syarat perjalanan, adendum SE Nomor 17 Tahun 2021 juga menambahkan beberapa ketentuan baru.

Pertama, setiap pelaku perjalanan dalam negeri wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

Kedua, setiap operator moda transportasi diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa hasil tes reverse transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR) atau swab antigen dari setiap pelaku perjalanan yang hasilnya menunjukkan negatif.

Operator moda transportasi juga wajib memeriksa bukti vaksinasi dosis pertama atau dosis lengkap dari setiap pelaku perjalanan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pemeriksaan hasil tes RT-PCR atauswab antigen beserta pemeriksaan bukti vaksinasi tersebut dilakukan saat check-in.

Addendum SE Nomor 17 Tahun 2021 akan dievaluasi lebih lanjut sesuai perkembangan terakhir di lapangan atau hasil evaluasi Kementerian dan lembaga terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com