Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Saat Daya Beli Menurun, Stabilitas Harga Pangan Sangat Penting

Kompas.com - 25/08/2021, 13:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, stabilitas harga bahan pangan sangat penting bagi masyarakat saat kondisi daya beli sedang menurun.

Oleh karena itu, dia meminta Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menjaga kestabilan harga barang kebutuhan pangan kebutuhan pokok lain.

"Dalam kondisi daya beli masyarakat yang menurun, stabilitas harga bahan pangan sangat penting bagi rakyat. Jaga terus ketersediaan stok dan stabilitas harga barang-barang, utamanya barang kebutuhan pokok," ujar Jokowi dalam arahannya pada Rakornas Pengendalian Inflasi 2021 di Istana Negara yang disiarkan secara virtual, Rabu (24/8/2021).

Baca juga: Jokowi Minta Tim Pengendali Inflasi Jaga Stabilitas Harga Barang Kebutuhan Pokok

Apabila terjadi hambatan dalam hal produksi dan distribusi, presiden meminta supaya segera diselesaikan.

Dia pun meminta agar ada pengecekan di lapangan secara berkala

"Harus lihat cek lapangan bagaimana apakah ada kendala produksi dan distribusi," kata dia.

Kedua, Jokowi meminta TPIP dan TPID tidak hanya fokus mengendalikan inflasi, tetapi juga harus proaktif mendorong sektor ekonomi yang tumbuh makin produktif.

Caranya, membantu meningkatkan produktivitas petani dan nelayan, memperkuat sektor UMKM agar mampu bertahan dan naik kelas.

Ketiga, Jokowi meminta agar TPIP dan TPID bisa memanfaatkan momentum pandemi ini untuk meningkatkan nilai tambah di sektor pertanian.

"Karena di tengah pandemi Covid-19 sektor pertanian menjadi sektor unggulan, bisa tetap bergerak produktif dan melibatkan banyak tenaga kerja," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, kepala negra juga mengungkapkan, angka inflasi Indonesia pada kuartal kedua 2021 sebesar 1,52 persen. Besaran inflasi itu disebutnya kecil dan terkendali.

Baca juga: Jokowi: Jangan Hanya Fokus Kendalikan Inflasi...

Selain itu, menurut dia, angka 1,52 persen jauh di bawah inflasi yang ditargetkan pemerintah sebesar 3 persen.

Meski demikian, Jokowi mengingatkan bahwa inflasi yang rendah bisa jadi bukan informasi yang positif.

Sebab, kondisi tersebut bisa mengindikasikan penurunan daya beli masyarkat sebagai akibat pembatasan aktvitas.

"Kita juga tahuinflasi yang rendah juga bisa bukan hal yang menggembirakan karena bisa saja ini mengindikasikan turunnya daya beli masyarakat akibat pembatasan aktivitas dan mobilitas," kata Jokowi.

Oleh karena itu, pada kuartal ketiga 2021 ini pemerintah harus waspada, mengatur keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi atau mengatur rem dan gas.

Baca juga: Jokowi: Inflasi Rendah Bisa Indikasikan Daya Beli Turun akibat Pembatasan Mobilitas

Dengan demikian, penyebaran Covid-19 tetap harus bisa dikendalikan dan masyarakat yang rentan harus bisa dilindungi.

"Daya beli masyarakat harus ditingkatkan yang akan mendorong sisi permintaan serta akan menggerakkan mesin pertumbuhan ekonomi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Nasional
PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

Nasional
Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Nasional
Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

BrandzView
Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Nasional
RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com