JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan izin penyelenggaraan kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2.
Izin ini dikeluarkan berdasarkan asesmen dan evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Mendasari hasil asesmen dan evaluasi penerapan PPKM, kami sepakat untuk memberikan persetujuan terkait perizinan penyelenggaran Liga 1 dan Liga 2. Namun tetap harus melaksanakan protokol kesehatan ketat," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (23/8/2021).
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Luhut: Pertandingan Liga 1 Dilakukan Tanpa Penonton
Dia mengungkapkan, sebelumnya Polri menggelar beberapa kali rapat koordinasi di antaranya bersama PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Sebab, bagaimanapun saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.
Sigit mengatakan, semua pihak sepakat pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 digelar tanpa penonton.
"Kami sepakat dan ini disetujui PSSI dan para pemilik klub Liga 1 dan Liga 2, rekan-rekan suporter bola untuk penyelenggaraan kali ini kita kawal dilaksanakan tanpa penonton," ujarnya.
Baca juga: Presiden Diminta Evaluasi Kinerja Kapolri Usai Penjual Kaus 404: Not Found Ditangkap
Dalam kesempatan itu, Menpora Zainudin Amali menyatakan penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 ini penting untuk membentuk kesiapan tim nasional (timnas).
Indonesia, kata dia, akan menjadi tuan rumah kompetisi sepak bola U20 FIFA World Cup 2023.
"Dalam rangka pembentukan tim nasional, kita butuh kompetisi. Tanpa kompetisi, tidak mungkin kita akan ada tim nasional yang baik atau talenta-talenta yang akan termonitor," kata dia.
Baca juga: Luhut: PPKM Terus Belaku Selama Pandemi, Penetapan Level Sesuai Kondisi Daerah
Liga 1 Indonesia musim 2021-2022 dijadwalkan berlangsung mulai 27 Agustus 2021 sampai Maret 2022. Kompetisi digelar dalam enam seri dengan pertandingan berlangsung di tiga klaster wilayah Jawa.
Setelah Liga 1, PSSI dan LIB akan melaksanakan Liga 2. Namun, waktu pelaksanaannya akan ditentukan kemudian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.