Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Bawahan Juliari Mengaku Pernah Diminta Hilangkan Barang Bukti Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Kompas.com - 06/08/2021, 19:09 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan bawahan Eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso mengatakan sempat diminta untuk menghilangkan barang bukti terkait korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Hal itu disampaikan Joko yang menjabat pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19, saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (6/8/2021). 

Agenda persidangan itu adalah pemeriksaan terdakwa atau saksi mahkota.

"Pernah ada perintah untuk menghilangkan barang bukti misalnya catatan, laptop atau mengganti atau mungkin handphone?," tanya jaksa dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: KPK Kembali Jelaskan Tuntutan 11 Tahun untuk Juliari, Pasal Penyuapan Jadi Dalih

Joko lalu menceritakan bahwa ia pernah diminta menghilangkan barang bukti itu oleh dua mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Juliari Batubara, Erwin Tobing dan Kukuh Ariwibowo.

Permintaan itu disampaikan di depan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bansos, yang juga terdakwa dalam perkara ini, Adi Wahyono.

"Waktu itu di hari Minggu siang saya dari Bandung dipanggil ke Jakarta, di ruang Pak Adi Wahyono disitu sudah berkumpul dengan Pak Kukuh, (saya) diminta untuk menghilangkan barang bukti atau pun ada catatan-catatan dan seterusnya," terang Joko.

Namun dalam kesaksiannya, Joko menyampaikan bahwa ia tak mempunyai banyak barang bukti yang disimpan melalui handphone atau laptop.

Joko menuturkan, saat itu belum banyak fee dari paket bansos yang dikumpulkan padanya.

Sehingga ia hanya menyiapkan data sederhana melalui tabel administrasi.

"Tapi karena saya tidak pernah punya data karena pada waktu itu juga belum banyak transaksi pemberian dan seterusnya, jadi saya tulis di tabel administrasi dalam bentuk tanda saja,'oh ini sudah ini sudah' begitu, saya tidak sampai menghilangkan atau menghancurkan barang bukti," papar dia.

Dalam perkara ini, jaksa telah menuntut Juliari Batubara dengan penjara 11 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca juga: Eks Anak Buah Juliari Batubara Mengaku Tahu Pengadaan Bansos Covid-19 Dipantau KPK

Jaksa menilai Juliari terbukti melakukan tindakan korupsi bersama-sama dengan Adi Wahyono dan Matheus Joko.

Tindakan itu adalah mengumpulkan fee Rp 10.000 tiap paket bansos dari perusahaan penyedia. Jaksa menilai atas tindakan tersebut Juliari telah menerima Rp 32,48 miliar.

Selain itu jaksa juga menuntut pidana pengganti sebesar Rp 14,5 miliar dan pencabutan hak politik Juliari selama 4 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap di Sidang Korupsi Bansos, Eks Anak Buah Juliari Pernah Diminta Hilangkan Barang Bukti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com