Salin Artikel

Eks Bawahan Juliari Mengaku Pernah Diminta Hilangkan Barang Bukti Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Hal itu disampaikan Joko yang menjabat pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19, saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (6/8/2021). 

Agenda persidangan itu adalah pemeriksaan terdakwa atau saksi mahkota.

"Pernah ada perintah untuk menghilangkan barang bukti misalnya catatan, laptop atau mengganti atau mungkin handphone?," tanya jaksa dikutip dari Tribunnews.com.

Joko lalu menceritakan bahwa ia pernah diminta menghilangkan barang bukti itu oleh dua mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Juliari Batubara, Erwin Tobing dan Kukuh Ariwibowo.

Permintaan itu disampaikan di depan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bansos, yang juga terdakwa dalam perkara ini, Adi Wahyono.

"Waktu itu di hari Minggu siang saya dari Bandung dipanggil ke Jakarta, di ruang Pak Adi Wahyono disitu sudah berkumpul dengan Pak Kukuh, (saya) diminta untuk menghilangkan barang bukti atau pun ada catatan-catatan dan seterusnya," terang Joko.

Namun dalam kesaksiannya, Joko menyampaikan bahwa ia tak mempunyai banyak barang bukti yang disimpan melalui handphone atau laptop.

Joko menuturkan, saat itu belum banyak fee dari paket bansos yang dikumpulkan padanya.

Sehingga ia hanya menyiapkan data sederhana melalui tabel administrasi.

"Tapi karena saya tidak pernah punya data karena pada waktu itu juga belum banyak transaksi pemberian dan seterusnya, jadi saya tulis di tabel administrasi dalam bentuk tanda saja,'oh ini sudah ini sudah' begitu, saya tidak sampai menghilangkan atau menghancurkan barang bukti," papar dia.

Dalam perkara ini, jaksa telah menuntut Juliari Batubara dengan penjara 11 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa menilai Juliari terbukti melakukan tindakan korupsi bersama-sama dengan Adi Wahyono dan Matheus Joko.

Tindakan itu adalah mengumpulkan fee Rp 10.000 tiap paket bansos dari perusahaan penyedia. Jaksa menilai atas tindakan tersebut Juliari telah menerima Rp 32,48 miliar.

Selain itu jaksa juga menuntut pidana pengganti sebesar Rp 14,5 miliar dan pencabutan hak politik Juliari selama 4 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap di Sidang Korupsi Bansos, Eks Anak Buah Juliari Pernah Diminta Hilangkan Barang Bukti

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/06/19092231/eks-bawahan-juliari-mengaku-pernah-diminta-hilangkan-barang-bukti-kasus

Terkini Lainnya

Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke