JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presidenan Fadjroel Rachman mengingatkan masyarakat agar menggunakan dua masker saat pergi ke luar rumah.
Hal itu ia katakan saat berbincang melalui live Instagram dengan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro, Jumat (16/7/2021).
"Sekali lagi kita tegaskan diperlukan untuk dua masker. Kemana pun pergi terutama keluar rumah," kata Fadjroel.
Sementara itu, Reisa Borto Asmoro juga mengingatkan bahwa penggunaan masker tidak diperlukan bagi orang-orang yang tinggal satu rumah dan dalam keadaan sehat.
Baca juga: Satgas: Kepatuhan Memakai Masker dan Jaga Jarak Masih Rendah
Namun, apabila di rumah ada yang sakit atau ada tamu datang maka dianjurkan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai dua masker dan menjaga jarak
"Kalau di dalam rumah kalau semuanya sehat sebenarnya gak perlu kecuali ada orang-orang yang harus kerja tapi mereka risiko tinggi kaya nakes (tenaga kesehatan) datang ke rumah, mereka tetap harus pakai masker ketika bersama keluarganya di rumah," ujarnya.
Sedangkan terkait penggunaan dua masker bagi anak-anak, Reisa mengingatkan tidak bahwa hal itu tidak disarankan.
Ia pun menyarankan lebih baik sementara anak-anak tidak dibawa keluar rumah untuk jalan-jalan yang bukan kebutuhan mendesak.
"Tapi anak-anak jangan di bawa keluar rumah kecuali dalam kesadaan sangat terpaksa. Misalnya untuk dia vaksinasi rutin," ucap dia.
Baca juga: Arief Muhammad Cari dan Beri Modal Usaha untuk Kuli Bangunan yang Dipecat karena Tak Pakai Masker
Sebelumnya, Satgas mencatat tingkat kepaturan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan masih di bawah angka 75 persen.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah.
"Data per Juli 2021 menunjukkan masih terdapat sekitar 30 persen kelurahan atau desa dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan rendah," kata Dewi dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: [HOAKS] Razia Masker Serentak dengan Denda Rp 250.000
Ia mengatakan, berdasarkan data Satgas per 11 Juli 2021, dalam sepekan terakhir terdapat 95 atau 24,11 persen dari 394 kabupaten atau kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen.
Pada level kecamatan, terdapat 890 atau 26,20 persen dari 3.397 kecamatan yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen.
Kemudian, di level kelurahan/desa, terdapat 5.282 atau 26,57 persen dari 19.880 kelurahan atau desa yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang 75 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.