JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono menegaskan bahwa Ivermectin bukanlah obat untuk Covid-19. Hal ini disampaikan Pandu melalui Twitter pribadinya @drpriono1.
Kompas.com telah mendapatkan izin dari Pandu untuk mengutip pernyataannya dari Twitternya, Kamis (15/7/2021).
"Bukan untuk obat Covid-19," ujar Pandu.
Bukan Obat untuk Covid-19 pic.twitter.com/agJNcXnPd1
— Juru Wabah ???????? (@drpriono1) July 15, 2021
Saat dihubungi, Pandu juga mengatakan dalam revisi protokol tata laksana Covid-19 yang diajukan oleh lima organisasi profesi kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan per tanggal 14 Juli 2021 juga tidak mencantumkan Ivermectin sebagai obat Covid-19.
Baca juga: BPOM Bantah Telah Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Ivermectin untuk Obat Covid-19
Lima organisasi tersebut adalah Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).
Kemudian, Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Di dalam revisi protokol Covid-19 oleh lima organisasi profesi itu disebutkan bahwa Ivermectin di Indonesia terdaftar sebagai obat untuk infeksi kecacingan.
Baca juga: Ivermectin, Obat Cacing yang Dapat Izin Uji Klinik untuk Obat Covid-19
Menurut penelitian secara in vitro yang telah dipublikasi, Ivermectin memiliki potensi antiviral.
Namun sebagian besar uji klinik menunjukkan hasil yang tidak konsisten mengenai manfaat Ivermectin untuk pasien Covid-19.
Hingga kini, WHO tidak merekomendasikan penggunaan Ivermectin pada pasien Covid-19 kecuali dalam rangka uji klinis.
Sementara itu, data di Indonesia juga masih menunggu hasil uji klinis Ivermectin sebagai obat Covid-19 yang kini sedang berlangsung di delapan rumah sakit di Indonesia.
Baca juga: IDAI Tidak Sarankan Ivermectin sebagai Obat Covid-19 untuk Anak
Selama Ivermectin dalam tahap uji klinik, kata Pandu, obat tersebut tidak boleh diberikan kepada masyarakat sebagai obat Covid-19, meski sesuai dengan anjuran dokter.
"Selama uji klinis menurut WHO itu tidak boleh dipakai di luar uji klinis, walaupun anjuran dokter, tapi tidak bisa untuk mengatasi Covid-19, tidak boleh," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Epidemiolog: Selama Uji Klinik Ivermectin Tak Boleh Diberikan ke Masyarakat