JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah mengeluarkan kebijakan agar BPJS Kesehatan memberikan akses vitamin dan obat terkait Covid-19 secara gratis.
Presiden KSPI Saiq Iqbal ingin aturan tersebut dapat segera dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) ataupun Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
“Buat Peraturan Presiden atau setidak-tidaknya peraturan Menteri Kesehatan yang membolehkan BPJS Kesehatan memberikan vitamin dan obat-obatan terkait Covid sehingga yang isolasi mandiri makin cepat sembuh,” kata Iqbal dalam konferensi pers, Kamis (15/7/2021).
Sebab, menurutnya, saat ini BPJS Kesehatan belum menanggung biaya untuk obat ataupun vitamin terkait Covid-19.
Selain itu, Iqbal juga mengimbau perusahaan melaporkan data pekerjanya yang terpapar Covid-19 ke Dinas Tenaga Kerja dan Satgas Covid-19 di daerahnya.
Dengan demikian, ia berharap buruh yang melakukan isolasi mandiri dapat terpantau dan mendapat dukungan obat atau vitamin gratis.
Baca juga: BPOM Bantah Telah Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Ivermectin untuk Obat Covid-19
“Syukur-syukur ditembuskan ke Satgas Covid-19, tapi sekurang-kurangnya ke Dinas Tenaga Kerja, maka pekerja buruh yang isolasi mandiri positif Covid-19 diberikan vitamin dan obat-obatan Covid terkait gratis,” tutur dia.
Pasalnya, saat perusahaan mengatakan tes Covid-19 terhadap pegawainya, Iqbal mengatakan ada perusahaan yang menyuruh bawahannya yang terpapar Covid agar tidak melaporkan kondisi kesehatannya kepada Satgas Covid-19.
Menurut Iqbal, hal ini dikarenakan atasan perusahaan tersebut takut usahanya akan ditutup apabila diketahui banyak pegawainya yang positif Covid-19.
Oleh karena itu, para pegawai hanya disuruh istirahat dan melakukan isolasi mandiri.
“Kalau pekerja buruh dia ada wanti-wanti terselubung, kalau kamu nanti isolasi mandiri di rumah jangan lapor ke Satgas Covid-19 ini fakta, data, kalau elit-elit di atas mungkin akan tidak mengakui ini,” ucap dia.
“Kenapa dia tidak lapor ke Satgas Covid-19, mengapa? Karena kalau dia lapor perusahaan akan ditutup sementara, itu yang perusahaan tidak mau,” imbuh Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.