Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Perusahaan dan Penjual Obat Jangan Sengaja Manfaatkan Pandemi Covid-19

Kompas.com - 13/07/2021, 20:59 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pelaku usaha farmasi tidak melakukan penimbunan obat.

Apalagi obat tersebut merupakan obat untuk terapi bagi pasien Covid-19. Ia meminta pengusaha obat maupun pedagang obat untuk tidak memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk mengambil keuntungan yang berlebihan.

Dengan begitu upaya memerangi pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah tidak mengalami kendala.

Baca juga: Menko PMK Sebut Stok Obat untuk Pasien Covid-19 Aman

"Pelaku usaha obat mulai dari produksinya sampai pedagang ecerannya janganlah memanfaatkan orang yang sedang susah ini, Indonesia yang sedang susah ini untuk mengambil keuntungan," kata Muhadjir dikutip dari Antara, Selasa (13/7/2021).

Ia pun menyatakan stok obat untuk pasien Covid-19 masih aman.

"Secara umum kondisi ketersediaan obat cukup bagus," kata Muhadjir.

Secara khusus Muhadjir mengatakan kondisi ketersediaan obat di Jawa Timur sudah cukup bagus dan distribusinya ke daerah lain dinilainya juga baik.

Namun, kata dia, ada salah satu jenis obat impor bagi perawatan pasien Covid-19 yang jumlahnya terbatas. Untuk itu ia akan segera menggelar rapat guna membahas permasalahan tersebut.

Adapun untuk memenuhi kebutuhan obat bagi pasien Covid-19, pemerintah akan membagikannya secara gratis.

Baca juga: Menkes Minta Produsen Turunkan Harga Obat Terapi Covid-19

Paket obat ini akan menjangkau hampir 210.000 pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan.

"Presiden sudah memutuskan tadi mulai Rabu nanti (pada) minggu ini, kita akan launching ada 300.000 paket obat untuk OTG dan juga untuk yang kelas-kelas penyakit yang masih tidak serius," ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers daring usai rapat terbatas secara virtual bersama Presiden Jokowi dan sejumlah menteri terkait pada Senin (12/7/2021).

"Yaitu OTG 10 persen paket, untuk demam dan anosmia 60 persen, dan paket tiga demam dan batuk 30 persen," lanjutnya.

Obat tersebut akan diberikan kepada individu yang masuk dalam kategori kasus aktif Covid-19 yang juga termasuk dalam kategori masyarakat tak mampu selama beberapa bulan mendatang.

Baca juga: Cek Situs Ini untuk Pantau Ketersediaan Obat bagi Pasien Covid-19

 

"Kita berikan dan akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan ini akan diberikan oleh nanti TNI bersama-sama elemen-elemen yang lain," ungkapnya.

"Prosedurnya sudah disusun sehingga itu bisa jalan," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com